• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Rugikan Negara Hingga Rp 140 Triliun, Pansus Riau Lapor KPK soal Kelebihan Lahan

by Eksplorasi.id
29 Maret 2016
in BERITA
0
Lembaga Anti Rasuah Segera Sidangkan Penyuap Pejabat Pertamina

Ilustrasi KPK | Istimewa

0
SHARES
51
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Panitia Khusus Monitoring dan Perizinan lahan DPRD Riau akan melaporkan kasus kelebihan izin lahan perusahaan yang merugikan negara hingga Rp 104 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April mendatang, karena tidak ada tindak lanjut penegak hukum setempat.

“Hasil monitoring dan evaluasi izin perusahaan sudah dilaporkan secara resmi pada penegak hukum. Namun, kelanjutan kasus tersebut tidak ada kemajuan sejak diserahkan pada mereka,” ujar Ketua Pansus, Suhardiman Amby, di Pekanbaru, Selasa (29/3).

Lebih lanjut ucapnya, terungkapnya persoalan tersebut sejak terbentuknya Pansus monitoring dan evaluasi perizinan HGU, IU-Perkebunan, HTI, HPHTI, HPH, Izin Usaha Pertambangan, Izin Industri, Izin Lingkungan (Amdal, UPL-UKL) pada (9/3) lalu.

“Setelah selesainya tugas Pansus, pada Januari 2016, ditemukan kelebihan lahan tanaman seluas 301 ribu hektare yang dilakukan oleh 600 perusahaan di Riau berskala besar dan kecil,” ucapnya.

Kemudian temuan itu, dilaporkan Pansus DPRD Riau ke Polda Riau, Kejaksaan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Balai Lingkungan Hidup untuk ditindak lanjuti. Laporan itu, hasil putusan pimpinan DPRD Riau Nomor 33/KPTS/DPRD/2015.

“Setiap perusahaan yang sudah dimonotoring mempunyai kelebihan penggunaan lahan diluar izin rata-rata lebih 3 ribu hingga 4 ribu hektare, kemudian juga perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan dan masalah pajak,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Riau ini menuturkan, akan tetap memantau dan menindak lanjuti kasus tersebut karena telah merugikan negara. “Kami ingin kasus itu segera tuntas secepatnya. Karena perusahaan telah merugikan negara,” ucapnya.

Politisi ini berharap, KPK nantinya bisa memproses perusahaan tersebut, sehingga mereka dapat mengembalikan kerugian negara dan mengembalikan lahan agar bisa dijadikan sebagai kawasan hutan. “Mudahan persoalan ini selesai segera,” jelasnya.

Eksplorasi | Antara | Ponco

Tags: KPKlahanRiautambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Adaro Kucurkan Rp 100 Juta untuk Bantuan Modal Tiga Pesantren

Adaro Kucurkan Rp 100 Juta untuk Bantuan Modal Tiga Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Bensin Shell Turun Rp 150-Rp 200/Liter

Shell Profits Plummet 70pc as Tumbling Oil Prices Bite

9 tahun ago
Pemerintah Inggris akan Bantu Industri Baja

Pemerintah Inggris akan Bantu Industri Baja

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In