Eksplorasi.id – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau para pelaku usaha rumah makan agar tidak menggunakan gas elpiji tiga kg atau biasa disebut tabung gas melon.
“Penggunaan gas bersubsidi bagi rumah makan dan restoran melanggar aturan karena memicu kelangkaan gas elpiji tiga kg,” ujar Ketua Hiswana Migas Pangkalpinang, Husni Syahrial, Sabtu (2/4). Ia menyebutkan, gas bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan sudah terdata.
Ia menduga banyak rumah makan yang menggunakan gas elpiji 12 kg berpindah menggunakan gas melon karena lebih hemat dan murah. Terkait pasokan atau kuota elpiji tiga kg, menurut dia sampai saat ini tidak ada perubahan atau pengurangan dari pihak PT Pertamina. Ia menambahkan, harga eceran tertinggi resmi per tabung elpiji tiga kg yakni senilai Rp16.000 khusus di tingkat pangkalan.
Eksplorasi | Analisadaily | Aditya