Eksplorasi.id – Menguatnya Rupiah ternyata membawa berkah terhadap tarif listrik. Sebab, tarif listrik pada April 2016 bagi 12 golongan tarif yang sudah mengikuti mekanisme tarif adjustment kembali mengalami penurunan.
Penurunan tarif listrik berkisar antara Rp 8 hingga Rp 12 per kWh (kilo Watt hour). Penurunan ini dipengaruhi oleh 3 variabel besaran ekonomi makro yakni stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika (US$), harga minyak bumi mentah (ICP), dan juga relatif rendahnya inflasi bulanan.
Manajer Senior Public Relation PT PLN (Persero), Agung Murdifi menyebutkan besaran variabel yang mempengaruhi perubahan tarif April 2016 sebagai berikut: Nilai kurs Rupiah Januari 2016 sebesar Rp 13.889/US$ turun menjadi Rp 13.516/US$ pada Februari 2016. Harga minyak bumi mentah (ICP) Januari 2016 sebesar 27,49 US$/barel naik menjadi 28,29 US$/barel pada Februari 2016. Kemudian, penurunan inflasi pada Februari 2016 sebesar -0,09% dari Januari 2016 sebesar 0,51%.
“Sehingga, terangnya, besaran tarif April 2016 sebagai berikut: Tarif listrik konsumen Tegangan Rendah (TR) turun Rp 12. Dari 1.355/kWh pada Maret 2016 menjadi Rp 1.343/kWh pada April 2016,” tutur Agung, Jum’at (1/4).
Pelangggan golongan tarif ini adalah:
-Rumah tangga kecil (R1/1300 VA & R1/2200 VA).
-Rumah tangga sedang (R2/3500-5500 VA).
-Rumah tangga besar (R3/6600 VA ke atas)
-Bisnis menengah (B2/6600 VA-200 kVA)
-Pemerintah sedang (P1/6600 VA-200 kVA)
-Penerangan Jalan (P3)
Tarif listrik konsumen Tegangan Menengah (TM) turun Rp 9. Dari Rp 1.042/kWh pada Maret 2016 menjadi Rp 1.033/kWh pada April 2016.
Pelanggan golongan tarif ini adalah :
-Bisnis besar (B3/di atas 200 kVA)
-Industri menengah (I3/di atas 200 kVA).
-Pemerintah besar (P2/ di atas 200 kVA).
Eksplorasi | Analisadaily | Aditya