Eksplorasi.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi membentuk tim percepatan penetapan zona penambangan timah di laut untuk mengakhiri konflik dan tumpang tindih perizinan.
“Mudah-mudahan penyusunan zona tambang timah di laut ini cepat selesai, sehingga tidak ada lagi konflik di masyarakat,” kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Selasa.
Selama ini, kata dia, Babel belum memiliki peraturan penetapan zona penambangan timah di laut, pesisir dan pulau-pulau kecil, sehingga terjadi tumpang tindih izin penambangan dengan kawasan tangkapan ikan nelayan dan pariwisata.
“Saat ini tim penyusunan zona tambang di laut sedang berkoodinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM dan kementerian terkait lainnya,” ujarnya.
Ia mengatakan penetapan zona penambangan laut ini penting, agar pemerintah daerah mudah mengambil tindakan jika ada kapal isap produksi yang beroperasi di kawasan penangkapan ikan dan pariwisata.
“Selama ini kita sulit untuk mengambil tindakan, karena belum ada peraturan yang jelas mengatur zona tambang, tangkapan ikan nelayan dan pariwisata,” ujarnya.
Menurut dia belum adanya penetapan zona tambang ini, sehingga konflik antara perusahaan tambang dengan nelayan tradisional, pelaku pariwisata cukup tinggi, pada akhirnya akan mengganggu kondusifitas daerah.
Eksplorasi | Antara | Epung