• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Sah, harga gas industri USD 6 mulai berlaku

by Eksplorasi.id
15 April 2020
in BERITA
0
Apakah Impor Gas Solusi Dalam Mengatasi Kekurangan Gas Mulai Tahun 2019?

Ilustrasi pipa gas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
190
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 2 April lalu telah meneken Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 8/2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Regulasi tersebut kemudian telah diundangkan pada 6 April.

Berdasarkan pasal 3 ayat 1 regulasi itu, menteri ESDM telah menetapkan bahwa harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) dengan harga USD 6 per MMBTU. Harga gas tersebut berdasarkan ayat 2 pasal 3 diperuntukkan bagi tujuh golongan industri.

Ketujuh golongan industri tersebut adalah pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Penetapan harga gas bumi tertentu tersebut, berdasarkan pasal 4 ayat 2, dilakukan melalui penyesuaian harga gas bumi yang dibeli dari kontraktor, serta tarif penyaluran gas bumi yang meliputi pembebanan biaya yang ditimbulkan dari kegiatan biaya pencairan (liquefaction).

Kemudian, pemampatan (kompresi), pengangkutan melalui pipa transmisi dan distribusi, pengangkutan liquefied natural gas dan pengangkutan compressed natural gas, penyimpanan (storage), regasifikasi, dan niaga serta margin yang wajar.

“Dalam menetapkan harga gas bumi tertentu, menteri mempertimbangkan rekomendasi penyesuaian perhitungan Harga Gas Bumi dari SKK Migas atau BPM dan penyesuaian perhitungan tarif penyaluran gas bumi dari badan pengatur,” bunyi pasal 5 ayat 2.

Reporter: Sam.

Tags: Harga Gasheadlineindustri
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tambang Batubara Raih Laba Bersih Rp 2 Triliun

Triwulan I/2020, produksi batubara DMO capai 31,53 juta ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

ESDM sebut PLTN masuk kedalam RUKN 2023

ESDM sebut PLTN masuk kedalam RUKN 2023

11 bulan ago
Kilang Balongan Produksi BBM Kualitas Tinggi dan Ramah Lingkungan

DPR: Tahun Depan Indonesia Impor BBM 100 Persen!

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 38 Kota Berpotensi Dibangun Jaringan Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In