• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Saham Negara Diambilalih Pertamina, Status PGN sebagai BUMN Akan Hilang

by Eksplorasi.id
31 Mei 2016
in BERITA
0
Demi Efisiensi, Pertamina-PGN harus Bersinergi

Pertamina-PGN (Foto: Istimewa)

0
SHARES
59
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah akan mengalihkan seluruh saham negara di PT PGN (Persero) Tbk ke PT Pertamina (Persero) dalam rencana pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN sektor energi.

Berdasarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Pertamina yang diperoleh di Jakarta, Selasa (31/5), negara akan menambah penyertaan modal ke Pertamina.

Penambahan penyertaan modal negara ke Pertamina itu melalui pengalihan seluruh saham Seri B milik negara pada PGN yang berjumlah 13,809 miliar.

Dengan skenario yang disebut holding energi tersebut, Pertamina akan memiliki 13,809 miliar saham PGN. Dalam RPP, disebutkan bahwa nilai penambahan penyertaan modal negara itu ditetapkan menteri Keuangan berdasarkan usulan menteri BUMN.

Bagian lain RPP yang tinggal menunggu ditandatangani Presiden RI Joko Widodo menyebutkan pula bahwa penambahan penyertaan modal negara akan mengakibatkan status PGN berubah menjadi perseroan terbatas dan tidak lagi menjadi BUMN.

Pada saat PP berlaku, PP Nomor 37 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Gas Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sesuai dengan RPP, penambahan penyertaan modal negara ke Pertamina dimaksudkan untuk memperkuat permodalan Pertamina.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN sektor energi akan dilakukan melalui penggabungan PGN ke dalam Pertamina.

Setelah pembentukan holding itu, menurut dia, Pertamina diarahkan mendapatkan pendanaan melalui penerbitan obligasi.

Menteri Rini juga mengatakan bahwa pembentukan holding energi tersebut tidak memerlukan persetujuan DPR meski status PGN sebagai BUMN akan hilang. Pemerintah menargetkan PP holding BUMN energi tersebut terbit pada Juni 2016.

Aditya | Ant

Tags: Holding BUMNPertaminaPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pakai Gas Bumi PGN, Pabrik Pupuk Ini Sudah Hemat Rp 15 Miliar

Pakai Gas Bumi PGN, Pabrik Pupuk Ini Sudah Hemat Rp 15 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Penghapusan Listrik Bersubsidi di Kota Depok Bakal Dilakukan Bertahap

Rupiah Menguat Buat Keuntungan Terhadap Tarif Listrik

9 tahun ago
Dinas: Sekolah Sebaiknya Siapkan Genset Antisipasi Pemadaman Listrik

Lebih dari 4.000 KK di Tapsel Belum Nikmati Listrik

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangkit Listrik Minihidro di Solok ini Bisa Hasilkan Listrik 12 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkenalkan Inovasi Baru, GIV Nobatkan Pemenang Miss Kulit Glowing di Ajang Miss Indonesia 2025 15 Juli 2025
  • Chong Fang Siong Ditunjuk sebagai Direktur Strategy and Transformation Allianz Life Indonesia 15 Juli 2025
  • BCA dan BNP Paribas AM Hadirkan BNP Paribas Titan, Reksa Dana Syariah Indeks Offshore Pertama di BCA 15 Juli 2025
  • Kisah Miss DKI Jakarta Memenangkan Miss Royale Sekaligus Miss Indonesia 2025 15 Juli 2025
  • Pupuk Kaltim Catatkan Kinerja Produksi Positif Hingga Pertengahan Tahun 2025 15 Juli 2025
  • OYO Umumkan Peluncuran Palette, Merek Properti Premium Terbaru di Bali 15 Juli 2025
  • Pemerintah Apresiasi Pembangungan Perumahan Cordova Emerald Estate untuk Wujudkan Program 3 Juta Rumah Subsidi 14 Juli 2025
  • Hotel Cari Celah Pasar Baru di Tengah Berlanjutnya Kebijakan Efisiensi Pemerintah 14 Juli 2025
  • Perluas Jangkauan di Asia Tenggara, Scoot Buka Penerbangan Baru ke Da Nang, Kota Bharu dan Nha Trang 14 Juli 2025
  • Allianz Life Syariah Tunjuk Elmie Bin Aman Najas sebagai Direktur Utama 14 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In