• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Saham Negara Diambilalih Pertamina, Status PGN sebagai BUMN Akan Hilang

by Eksplorasi.id
31 Mei 2016
in BERITA
0
Demi Efisiensi, Pertamina-PGN harus Bersinergi

Pertamina-PGN (Foto: Istimewa)

0
SHARES
56
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah akan mengalihkan seluruh saham negara di PT PGN (Persero) Tbk ke PT Pertamina (Persero) dalam rencana pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN sektor energi.

Berdasarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Pertamina yang diperoleh di Jakarta, Selasa (31/5), negara akan menambah penyertaan modal ke Pertamina.

Penambahan penyertaan modal negara ke Pertamina itu melalui pengalihan seluruh saham Seri B milik negara pada PGN yang berjumlah 13,809 miliar.

Dengan skenario yang disebut holding energi tersebut, Pertamina akan memiliki 13,809 miliar saham PGN. Dalam RPP, disebutkan bahwa nilai penambahan penyertaan modal negara itu ditetapkan menteri Keuangan berdasarkan usulan menteri BUMN.

Bagian lain RPP yang tinggal menunggu ditandatangani Presiden RI Joko Widodo menyebutkan pula bahwa penambahan penyertaan modal negara akan mengakibatkan status PGN berubah menjadi perseroan terbatas dan tidak lagi menjadi BUMN.

Pada saat PP berlaku, PP Nomor 37 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Gas Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sesuai dengan RPP, penambahan penyertaan modal negara ke Pertamina dimaksudkan untuk memperkuat permodalan Pertamina.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN sektor energi akan dilakukan melalui penggabungan PGN ke dalam Pertamina.

Setelah pembentukan holding itu, menurut dia, Pertamina diarahkan mendapatkan pendanaan melalui penerbitan obligasi.

Menteri Rini juga mengatakan bahwa pembentukan holding energi tersebut tidak memerlukan persetujuan DPR meski status PGN sebagai BUMN akan hilang. Pemerintah menargetkan PP holding BUMN energi tersebut terbit pada Juni 2016.

Aditya | Ant

Tags: Holding BUMNPertaminaPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pakai Gas Bumi PGN, Pabrik Pupuk Ini Sudah Hemat Rp 15 Miliar

Pakai Gas Bumi PGN, Pabrik Pupuk Ini Sudah Hemat Rp 15 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

‘Holding’ Energi Cuma Untungkan Trader Gas?

9 tahun ago
Audit Terbatas KordaMentha Diduga Juga Jadi Penyebab Kasus Minyak Sarir

Audit Terbatas KordaMentha Diduga Juga Jadi Penyebab Kasus Minyak Sarir

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kekeringan kurangi 75% kapasitas produksi PLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Umumkan Pemenang Lomba Desain ‘Lamborghini Livery Contest’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Anggarkan Rp49,3 Triliun, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN 2 Juni 2025
  • Kaspersky Menunjuk Country Manager Pertama untuk Indonesia 2 Juni 2025
  • Louis Dreyfus Company Resmikan Pabrik Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati di Lampung 2 Juni 2025
  • Tingkat Okupansi Tumbuh, RedDoorz Kian Agresif Lakukan Penetrasi Pasar di Medan 2 Juni 2025
  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasi 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In