Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86
  • EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Satya Yudha: Freeport Harus Tunduk Hasil Renegosiasi!

by Eksplorasi.id
29 Agustus 2017
in MINERAL
0
Pertamina Mundur dari West Qurna 2, Satya Yudha: Jangan Ada ‘Kongkalikong’

Satya Widya Yudha. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
276
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86
Satya Widya Yudha. | Foto : Istimewa.
Satya Widya Yudha. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Hasil kesepakatan renegosiasi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) harus dijadikan momentum untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di masa mendatang.

Salah satu poin penting dalam hasil kesepakatan final renegosiasi adalah kewajiban divestasi saham milik PTFI sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menyambut positif hasil renegosiasi final tersebut.

Namun, yang harus ditekankan adalah bagaimana kesepakatan-kesepakatan penting antara pemerintah dan PTFI tersebut dilaksanakan secara konsisten.

“Kami mengapresiasi hasil kesepakatan itu. Pemerintah tetap harus tegas dan PTFI harus tunduk atas hasil renegosiasi tersebut. Kini saatnya menaikkan posisi tawar Indonesia terhadap PTFI,” tegas Satya dalam keterangan tertulis kepada Eksplorasi.id, Selasa (29/8).

Politisi Partai Golkar tersebut juga mendorong kepada pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional dalam penguasaan saham divestasi PTFI tersebut.

Sehingga, kata Satya, ke depan sudah tidak ada lagi istilah ‘dikuasai asing’ dalam pengelolaan PTFI.

Divestasi saham PTFI sebesar 51 persen menjadi cerminan bahwa sudah saatnya BUMN maupun swasta nasional mengambil peran yang cukup signifikan.

“Kami dorong pemerintah untuk memberi kesempatan bagi BUMN dan swasta nasional. Seharusnya BUMN dan swasta nasional sanggup,” jelas dia.

Seperti diketahui, hasil kesepakatan final renegosiasi pemerintah dengan PTFI menghasilkan empat poin penting.

Pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan PTFI adalah IUPK, bukan kontrak karya (KK).

Kedua, divestasi PTFI sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional. Ketiga, PTFI berkewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun atau maksimal pada Oktober 2022.

Keempat, stabilitas penerimaan negara, yakni penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini.

Terkait perpanjangan kontrak yang diberikan kepada PTFI yaitu 2 x 10 tahun hingga 2041 seperti dalam kesepakatan renegosiasi, Satya mengungkapkan, tidak serta merta bahwa perpanjangan masa operasi tersebut dikabulkan oleh pemerintah jika PTFI tidak patuh untuk merealisasikan poin-poin penting dalam kesepakatan renegosiasi.

“Tidak serta merta perpanjangan diberikan pemerintah begitu saja, asalkan PTFI benar-benar berpegang pada komitmennya terhadap poin-poin hasil final renegosiasi dengan pemerintah,” ujar dia.

Reporter : Sam

Tags: DivestasiFreeportheadlineRenegosiasiSatya Yudha
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Dukung Penegakan Hukum, Pertamina Tidak Lindungi Oknum Penjual Aset

Dukung Penegakan Hukum, Pertamina Tidak Lindungi Oknum Penjual Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kondisi Sumber Daya Tambang dan Migas di RI Kian Memprihatinkan

Kondisi Sumber Daya Tambang dan Migas di RI Kian Memprihatinkan

10 tahun ago
Bentuk BUMN Energi, Jangan Hanya Simplikasi Pertamina Caplok PGN

Bentuk BUMN Energi, Jangan Hanya Simplikasi Pertamina Caplok PGN

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In