Eksplorasi.id – Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra) Burhanuddin mengatakan, baru 20 perusahaan dari 359 perusahaan pertambangan di Sultra yang melaksanakan corporate social responsibility (CSR).
“Jumlah IUP di Sultra yang aktif setelah dilakukan verifikasi sebanyak 359 IUP, yang tidak laksanakan CSR sebanyak 339 IUP,” kata Burhanuddin di Kendari, ditulis Rabu (24/8).
Dia menjelaskan, perusahaan yang melaksanakan ketentuan CSR masih terbilang kecil dari total keseluruhannya. “Hanya sekitar 17 persen perusahaan diantaranya yang kooperatif melaporkan kewajiban program CSR pada masyarakat,” kata dia.
Burhanuddin menambahkan, perusahaan itu tersebar di Kabupaten Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Bombana dan Kolaka. “Kami terus mendorong para perusahaan itu agar bisa memahami kewajibannya terhadap masyarakat sekitar melalui program CSR,” ujar dia.
Dari 20 perusahaan tersebut, imbuh dia, tahun lalu hanya terealisasi dana CSR sebanyak Rp 1,130 miliar diberikan berupa program pengembangan sumber daya manusia masyarakat sekitar.
Sementara, DPRD Provinsi Sultra meminta kepada seluruh perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di daerah ini untuk melaksanakan CSR. “Kami mengharapkan para pengusaha tambang yang meraup keuntungan di Bumi Anoa Sultra agar sadar untuk melaksanakan Program CSR dilingkungan sekitar,” kata Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh.
Dia mengatakan, laporan yang diterima dari Dinas ESDM Sultra terdapat sekitar 359 perusahaan pemilik IUP, tetapi hanya sedikit yang melaksanakan CSR. “Ini aneh, karena terlalu banyak perusahaan yang tidak paham kewajibannya terhadap warga sekitar lokasi konsensi,” katanya lagi.
Sumber : Antara
Comments 1