Eksplorasi.id – PT PGN Tbk pada 30 Agustus nanti akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa. Pemberitahuan RUPS luar biasa tersebut telah diberitahukan kepada kepala eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso telah berkirim surat ke OJK pada 15 Juli lalu dengan nomor surat 028600.S/OT.02.00/PDO/2019. Surat tersebut menyebutkan, penyelenggaraan RUPS luar biasa dilakukan permintaan dari pihak PT Pertamina (Persero) selaku kuasa pemegang saham seri A dwiwarna nomor 257/C00000/2019-S0 tanggal 12 Juli lalu.
Adapun rencana agenda RUPS luar biasa yang akan digelar PGN adalah, evaluasi kinerja perseroan sampai semester satu 2019 dan perubahan susunan pengurus perseroan. Sumber Eksplorasi.id mengungkapkan, salah satu agenda penting RUPS luar biasa PGN terkait perubahan susunan pengurus perseroan.
“Akan ada direksi PGN yang digeser. Info yang saya peroleh, kemungkinan besar adalah direksi yang sudah agak lama menjabat. Persoalan krusialnya adalah kinerja yang kurang moncer,” kata sumber kepada Eksplorasi.id di Jakarta, Kamis (25/7).
Sumber menjelaskan, ada juga informasi bahwa akan ada direksi PGN yang digeser menjadi direksi di Pertamina. “Tapi yang digeser bukan orang lama yang sekarang jadi direksi PGN, tapi yang memang orang lama Pertamina,” jelas sumber.
Reporter: Sam.