Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86
  • EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Seharusnya Pertamina Bisa Kelola Mahakam Tanpa Libatkan Total dan Inpex

by Eksplorasi.id
1 Januari 2018
in MIGAS
0
Pertamina Siapkan Terminal BBM Gabungan Komponen Lokal dan Internasional di Riau

Pertamina. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
77
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86
Pertamina. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) semestinya bisa menguasai 90 persen hak pengelolaan di Blok Mahakam, tanpa melibatkan kembali pihak Total E&P Indonesie (TEPI) dan Inpex Corporation.

Sementara sisa 10 persen menjadi hak daerah, yang terbagi atas jatah Pemprov Kalimantan Timur 66,5 persen dan Pemkab Kutai Kartanegara 33,5 persen.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, proses terminasi kontrak blok migas bukanlah hal baru dan merupakan hal yang biasa.

“Ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah No 35/2004 dan Peraturan Menteri ESDM No 15/2015. Pengambilalihan Blok Mahakam oleh Pertamina adalah rangkaian setelah blok Coastal Plain Pekanbaru (CPP) pada 2002 dan Blok Siak (2013) dari Chevron serta Blok NSO dan Blok B dari ExxonMobil Aceh (2015),” kata dia di Jakarta, Senin (1/1).

Komentar Yusri, justru pihaknya sangat aneh terhadap sikap Pertamina yang setuju ‘memberikan kembali’ 39 persen saham pengelolaan Blok Mahakam kepada TEPI dan Inpex.

“Perlu diingat, Pertamina ‘zaman old‘ awalnya akan menguasai 100 persen saham di Blok Mahakam. Namun, kini hanya menyisakan angin surga bagi rakyat Indonesia,” jelas dia.

Yusri menambahkan, semula Kementerian ESDM telah memberikan hak 100 persen sahamnya kepada Pertamina pada 2015. Ironisnya, imbuh dia, Elia Massa Manik selaku dirut Pertamina dengan mekanisme business to business mengubah kebijakan share down saham TEPI dan kroninya di Blok Mahakam dari 30 persen menjadi 39 persen.

“Itulah Pertamina ‘zaman now‘. Kebijakan Pertamina ‘zaman now‘ ini pantas dicurigai oleh publik bahwa ada sesuatu jelang 2019,” ujar dia.

Penegasan Yusri, model pengelolaan energi di Blok Mahakam saat ini dalam perspektif ketahanan energi nasional, tidak akan ditemukan diberbagai negara lain, hanya dilakukan oleh Pertamina ‘zaman now‘.

“Banyak alasan yang bisa dikemukan oleh Pertamina untuk membungkus seolah kebijakan itu sudah benar dan masuk akal. Contohnya kebijakan tersebut adalah lebih ingin membagi risiko potensi kegagalan dan butuh banyak dana segar untuk mengelola Blok Mahakam,” ucap dia.

Pendapat Yusri, Pertamina di bawah Massa Manik jelas berbeda dibandingkan pendahulunya yang berani mengambilalih Blok West Madura Offshore (WMO) dari Kodeco Energy Ltd Co dan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) pada Mei 2011.

“Produksi WMO setelah diambil Pertamina mengalami peningkatan dari semula 13.700 BOPD menjadi 20 ribu BOPD. Belum lagi Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang juga diambil Pertamina dari BP pada 2009. Produksinya pun naik dari 24.100 BOPD menjadi 40 ribu BOPD,” katanya.

Keterangan Yusri, Pertamina di bawah Massa Manik kerap menunjukkan sikap aneh. Misalnya, menyatakan tidak ekonomis mengelola Blok East Kalimantan dan Blok Attaka yang terletak berdampingan dengan Blok Mahakam, namun malah tertarik akan mengelola Blok Sonatrach di Aljazair yang produksinya hanya 20 ribu hingga 30 ribu BOPD.

“Produksi Blok Sonatrach tidak jauh beda dengan Blok East Kalimantan dan Blok Attaka di Kalimantan. Malah sikap ini dianggap sebuah prestasi,” jelasnya.

Pertamina menolak mengelola Blok East Kalimantan dan Blok Attaka, lanjut Yusri, karena adanya kewajiban menyimpan dana kewajiban pasca tambang (Abandonement and Site Restoration/ ASR).

“Padahal biaya ini sudah termasuk dalam tanggung jawab operator lama dengan skema cost recovery. Ini seperti pepatah; kambing kurus di negeri orang dikejar-kejar, sapi gemuk di halaman sendiri disajikan kepada tamu untuk disembelih,” jelasnya.

Reporter: Sam

Tags: CERIheadlineInpexmahakamTEPI
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tawarkan Insentif ke Inpex dan Shell, Kementerian ESDM dan SKK Migas Dikecam

Belum Setor Rp 49 Triliun ke Pertamina, Total E&P Tidak Berhak Ikut Kelola Mahakam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Sambangi JK, Gubernur Maluku Utara Curhat Soal Listrik dan Jalan

Sambangi JK, Gubernur Maluku Utara Curhat Soal Listrik dan Jalan

9 tahun ago
Perusahaan Asing Cari Sumber Migas di Laut Aru

Transaksi Hulu Migas Lewat Perbankan Nasional Terus Jeblok

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In