• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, September 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Seknas Jokowi: Amien Sunaryadi Langgar UU APBN 2018

by Eksplorasi.id
6 Februari 2018
in BERITA
0
Miris, Sektor Migas Hanya Sumbang 7 Persen ke Negara

Ilustrasi SKK Migas. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
82
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi diduga telah melanggar Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (UU APBN) tahun 2018 karena memberikan persetujuan lifting minyak yang tidak sesuai.

Selain itu, Amien Sunaryadi juga diduga memberikan persetujuan biaya operasi untuk memproduksi minyak dan gas bumi atau biasa disebut cost recovery yang tidak sesuai dengan UU APBN 2018.

Ketua Bidang Energi Seknas Jokowi Tumpak Sitorus mengatakan, Amien Sunaryadi telah melanggar UU APBN karena menandatangani persetujuan Work, Program and Budget (WP&B) yang tidak sesuai dengan UU APBN 2018.

Dia mengungkapkan, Amien Sunaryadi meneken WP&B Kontraktor Kontrak Kerjasama tahun 2018 dengan target lifting minyak hanya sebesar 763 barel per hari dan menyetujui cost recovery sebesar USD 12,54 miliar.

“Persetujuan kepala SKK Migas tersebut tidak sesuai dengan UU APBN 2018 yang menetapkan lifting minyak sebesar 800 ribu barel per hari dan cost recovery sebesar USD 10,09 miliar. Jadi dia menyetujui produksi lebih rendah dan cost recovery lebih tinggi, ini standar ganda yang ditetapkan oleh Amien Sunaryadi,” kata dia dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Eksplorasi.id, Selasa (6/2).

Tumpak pun mempertanyakan bagaimana bisa seorang kepala SKK Migas membuat keputusan yang tidak sesuai dengan keputusan yang diambil oleh presiden melalui menteri ESDM sebagai wakil pemerintah dan anggota DPR yang telah membuat kesepakatan target lifting dan cost recovery dalam UU APBN 2018.

Langkah kepala SKK Migas tersebut, imbuh dia, dapat mengancam ekonomi nasional karena postur APBN 2018 sudah disusun berdasarkan kebutuhan pengeluaran dan target pendapatan Pemerintah.

“Jika ada pihak di bawah pemerintah yang berbeda target dengan yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR itu namanya pembangkangan politik terhadap pemerintah dan DPR,” tegas dia.

Seperti diketahui, dalam UU APBN 2018 pemerintah dan DPR telah menetapkan penerimaan negara sebesar Rp 1.897,7 triliun sementara pengeluaran negara sebesar Rp 2.220,7 triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp 13.400 per dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ ICP) sebesar USD 48 per barel.

“Dengan menetapkan produksi minyak mentah dan lifting yang lebih rendah dari yang ditetapkan dalam UU APBN 2018 maka Amien Sunaryadi telah membuat celah defisit APBN semakin meningkat dan membahayakan ekonomi Indonesia,” tegas dia.

Tumpak menambahkan, Amien Sunaryadi juga melanggar UU APBNP 2017. Amien Sunaryadi menyetujui lifting minyak hanya 803 ribu barel per hari dan cost recovery mencapai USD11,9 miliar dalam revisi WP&B tahun 2017.

Padahal, lanjut dia, dalam UU APBNP 2017 lifting minyak ditetapkan sebesar 815 ribu barel per hari dan cost recovery ditetapkan sebesar USD 10,7 miliar.

Komentar Tumpak, meskipun dalam tahun 2017, penerimaan negara dari sektor migas melampuai target yang ditetapkan dalam APBN 2017, namun hal tersebut lebih terjadi karena faktor kenaikan harga minyak internasional yang berada di luar kontrol pemerintah, DPR dan SKK Migas.

Penerimaan negara dari sektor migas tahun 2017 tercatat sebesar USD 13,1 miliar sementara target penerimaan negara dari sektor migas dalam APBN Perubahan 2017 sebesar USD 12,2 miliar.

“Sekali lagi kami tegaskan, penerimaan melampaui target karena harga minyak naik bukan karena kerja keras Amien Sunaryadi,” ucap dia.

Reporter: Sam

Tags: Amien SunaryadiheadlineLifting MigasSeknas JokowiSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Bursa Calon Dirut PGN Dipenuhi Orang Pertamina

Yenni Andayani Dicopot dari Jabatan Direktur Gas Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pembelian Saham Sugih Energy oleh Dapen Pertamina Harus Diaudit

Akuisisi Sugih Energy, Direksi Dapen Pertamina Dinilai Sembrono

9 tahun ago
KPK Minta Ribuan Izin Tambang Dicabut

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap RAPBD

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Diduga, Staf Khusus Menteri ESDM Bertemu Pengusaha Reza Chalid

    Riza Chalid Telah Permalukan Jokowi, 98 Institute: Segera Tangkap Atau Jaksa Agung Prasetyo Mundur!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Jonan Kunjungi Kantor Chevron di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petral Bisa ‘Bangkit dari Kubur’ Jika UU Migas Tidak Segera Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
  • Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah dan DPRD Jadikan Ekonomi Kreatif Prioritas Pembangunan 2 September 2025
  • Bank Jatim Akan Terbitkan Obligasi Tahap I Tahun 2025 dengan Nilai Maksimal Rp2 triliun 2 September 2025
  • Harga Emas Batangan Antam Melonjak Rp2.009.000 per Gram 2 September 2025
  • DRMA Optimalkan Net Zero Carbon dengan Pemasangan PLTS Berkapasitas 4,85 MWp 1 September 2025
  • Kinerja Positif, Indonesia Eximbank Fokus Dorong Ekspor Nasional 1 September 2025
  • Waspada Trojan Efimer Targetkan Organisasi Melalui Email Phishing 1 September 2025
  • Sinar Mas Land Resmikan Masjid Raya Baitul Mukhtar 1 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In