Eksplorasi.id – Manajemen PT PLN (Persero) akan melakukan sekuritisasi aset pada tahun ini sebesar Rp 10 triliun dengan jangka waktu lima tahun.
Dana yang diperoleh dari sekuritisasi aset nantinya digunakan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh wilayah Indonesia dengan alternatif model pembiayaan lainnya.
Berdasarkan penjelasan Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka akhir pekan lalu, yang dijadikan dasar sekuritisasi adalah future cash flow dari pendapatan PT Indonesia Power, anak usaha PLN di bidang pembangkitan listrik.
Aset yang diagunkan dalam skema sekuritisasi rencananya adalah PLTU Suralaya di Cilegon, Banten. Laporan keuangan PLN hingga posisi per 31 Maret 2017 menunjukkan, perseroan memiliki total liabilitas (utang yang mesti dibayar) sekitar Rp 407,5 triliun.
Total liabilitas itu terdiri atas liabilitas jangka panjang Rp 277,7 triliun dan liabilitas jangka pendek Rp 129,8 triliun. Liabilitas terbesar diperoleh dari utang bank, yakni sebesar Rp 104, triliun (jangka panjang) plus Rp 28,1 triliun (jangka pendek).
Perusahaan setrum pelat merah tersebut diketahui juga memiliki utang yang berasal dari obligasi dan sukuk ijarah mencapai Rp 68,3 triliun. Pada periode hingga akhir Maret tersebut, perseroan juga hanya memeroleh pendapatan usaha Rp 59,5 triliun dengan jumlah beban usaha mencapai Rp 60,6 triliun. Diketahui, PLN juga memeroleh subsidi listrik dari pemerintah sebesar Rp 11,7 triliun.
Reporter : HYN