• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Serikat Pekerja SKK Migas Pertanyakan Kualitas Auditor BPK

by Eksplorasi.id
7 Oktober 2016
in BERITA
0
Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas | Foto : Istimewa

0
SHARES
38
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksploarsi.id – Serikat Pekerja (SP) SKK Migas memertanyakan kualitas temuan dan standar yang digunakan auditor BPK, menyusul dikeluarkannya predikat opini tidak wajar (TW/ Adverse opinion) dalam laporan keuangan 2015.

SKK Migas | Foto : Istimewa
SKK Migas | Foto : Istimewa

Ketua Umum SP SKK Migas Dedi Suryadi mengatakan, terjadi inkonsistensi terhadap hasil akhir audit BPK, padahal materi yang menjadi temuan sama dengan temuan tahun-tahun sebelumnya, di mana hasil audit BPK menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dedi menjelaskan, pihaknya mempertanyakan kualitas dari temuan tersebut. Misalnya, apa saja yang menjadi audit finding, seperti hak pekerja yang terdiri atas penghargaan atas pengabdian (PAP), masa persiapan pensiun(MPP), imbalan kesehatan purna karya (IKPK), serta penghargaan ulang tahun dinas (PUTD), dan pencatatan pesangon.

Kemudian, lanjut dia, abandonment and site restoration (ASR) yang merupakan temuan rutin dari auditor sebagaimana tahun sebelumnya.

Menurut Dedi, temuan tersebut sudah dijawab dan klarifikasi oleh SKK Migas. Sehingga, imbuh dia, tidak ada alasan bagi BPK mengeluarkan opini tidak wajar.

“Padahal hasil temuannya yang sudah diklarifikasi sama dengan saat BPK mengeluarkan opini WTP. Sebagai gambaran, pada audit 2014 dengan kepala BPK yang masih sama, yaitu Harry Azhar Aziz, dengan tim audit yang sama, BPK mengeluarkan pendapat WTP terhadap laporan yang disampaikan oleh SKK Migas,” kata dia dalam keterangan yang dikirim ke Eksplorasi.id, Jumat (7/10).

Dedi merasa heran dengan adanya keputusan tersebut. Bahkan dia menduga adanya ‘pesanan’ terhadap hasil audit tersebut. “Kepala BPK masih sama, materi sama tapi tapi menghasilkan opini yang berbeda dengan tahun audit 2015? Apa ada pesanan atau bagaimana?” ujar dia.

Dia menambahkan, publik juga bisa mengakses audit SKK Migas pada tahun sebelumnya untuk mengetahui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas SKK Migas untuk mengetahui ada apa sebenarnya maksud opini tidak wajar yang disematkan kepada SKK Migas.

“Isu atas penurunan opini tersebut sudah terbaca oleh SP SKK Migas dari awal tahun. Dengan otoritas yang dimiliki BPK, memang kami terbiasa akan ancaman atau gertakan mereka saat audit. Tapi yang jelas kami berkukuh untuk tetap memasukkan hak-hak pekerja pada Laporan Keuangan SKK Migas,” jelasnya.

Dedi menegaskan, pihaknya menghormati atas opini yang dikeluarkan BPK dan mengerti opini tersebut bersifat final. “Tapi kami siap untuk membawa isu ini menjadi seperti kasus RS Sumber Waras kedua,” tegasnya.

SP SKK Migas, lanjut dia, menuntut klarifikasi terbuka serta standard operating procedure (SOP) pemeriksaan dari BPK atas pemeriksaan audit SKK Migas beberapa tahun terakhir.

“Adanya keanehan tersebut, kami menuntut dilakukan evaluasi etik atas auditor BPK yang dilakukan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia agar ke depannya semua audit yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan norma-norma profesional bukan politik praktis semata,” katanya.

SP SKK Migas juga menyampau jumlah tuntutan lain terkait audit yang dilakukan BPK tersebut. Pertama, melaporkan pengabaian hak pekerja yang telah diperjanjikan kepada presiden, DPR, menteri Tenaga Kerja, menteri ESDM, dan menteri Keuangan.

Kedua, bila pengabaian atas hak-hak pekerja masih dilanjutkan, SP SKK Migas akan melakukan aksi demonstrasi secara serempak yang akan dilakukan oleh anggota SP SKK Migas yang berada di Jakarta, kantor perwakilan, dan terminal lifting.

Ketiga, memboikot pelaksanaan audit yang sedang dan akan dilakukan oleh BPK sampai dengan terpenuhinya klarifikasi secara terbuka. Keempat, mengkaji ulang penerapan mekanisme APBN untuk operasional SKK Migas karena tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No 9/2013 dan Peraturan Menteri ESDM No 09/2013.

Reporter : Ponco Sulaksono

 

Tags: AuditorBPKheadlineOpini Tidak WajarSerikat PekerjaSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Sempat Diduga Bermasalah, Proyek LNG Terpadu di Banten Bakal Diteruskan

Sempat Diduga Bermasalah, Proyek LNG Terpadu di Banten Bakal Diteruskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

9 tahun ago
Saudi Jual Minyak ke AS Lebih Murah daripada ke Eropa

Garap Kilang Bontang, Pertamina Hanya Punya 10 Persen Saham dan Wajib Jadi ‘Offtaker’

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In