Eksplorasi.id – – Pengurus serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu yang baru dikukuhkan menolak pembentukan anak perusahaan pelayaran Pertamina yang khusus menangani angkutan bahan bakar minyak.
“Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu sudah terbentuk kepengurusan yang baru dan dikukuhkan pada 22 Maret 2016, sehingga mereka tetap melanjutkan perjuangan salah satunya menolak pembentukan anak perusahaan pelayaran itu,” kata Presiden Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Noviandri di Palembang, Jumat.
Menurut dia, saat ini tercatat 19 serikat pekerja Pertamina atau sekitar 85 persen dari jumlah pekerja yang bergabung.
Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi FSPPB, Dicky Firmansyah mengatakan ada dua pokok pemikiran yang akan disampaikan yakni rancangan Undang-Undang Migas dan penolakan pembentukan perusahaan pelayaran (AP Shipping).
RUU migas itu perlu, karena permasalahan negeri ini yaitu UU migas tahun 2001, karena produknya liberal, ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan revisinya dan sudah dijadikan draft RUU migas dan telah disampaikan ke beberapa fraksi di DPR RI, tetapi belum seluruhnya.
“Kami menolak pembentukan AP shipping, sebab manajemen perusahaan sekarang ini makin gencar menekan, tetap melaksanakan pembentukan anak perusahaan pelayaran,” ujarnya.
Eksplorasi | EPung | Antara