• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Shell bisa digugat imbas tumpahan minyak di Delta Niger Inggris

by Eksplorasi.id
15 Februari 2021
in BERITA
0
Shell bisa digugat imbas tumpahan minyak di Delta Niger Inggris

Logo Shell | Foto: Istimewa

0
SHARES
71
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id –  Mahkamah Agung Inggris telah mengizinkan masyarakat yang tinggal di Delta Niger untuk mengajukan gugatan terhadap Royal Dutch Shell (Shell) di pengadilan Inggris atas tumpahan minyak oleh anak perusahaannya yang menurut mereka membahayakan hidup mereka.

Keputusan itu diambil setelah bertahun-tahun tumpahan minyak di Delta Niger, mencemari tanah dan air tanah.

Komunitas Ogale dan Bille menyatakan bahwa kehidupan dan kesehatan mereka telah terancam selama bertahun-tahun karena banyaknya tumpahan minyak yang mencemari tanah di sekitarnya, rawa-rawa, air tanah, dan saluran air.  Penduduk setempat juga mengklaim tumpahan ini tidak diikuti dengan pembersihan atau perbaikan yang memadai.

Lebih dari 40.000 orang dari komunitas Delta, yang sebagian besar merupakan petani dan nelayan, menggugat Shell dan anak perusahaannya di Nigeria, Shell Petroleum Development Company (SPDC), pada tahun 2015.

Kelompok tersebut, yang diwakili oleh firma hukum Leigh Day, berargumen bahwa perusahaan induk Shell berutang kewajiban kepada mereka karena bertanggung jawab atas SPDC, yang menyebabkan “kerusakan lingkungan yang meluas” melalui tumpahan minyak sebagai akibat dari kelalaian perusahaan.

Untuk diketahui, SPDC merupakan operator jaringan pipa minyak di Nigeria yang merupakan perusahaan patungan antara Nigerian National Petroleum Corporation (55%), Shell (30%), Total (10%), dan Eni (5%).

Leigh Day berargumen bahwa Shell “telah menjalankan kontrol, arahan, dan pengawasan tingkat tinggi sehubungan dengan polusi SPDC dan kepatuhan lingkungan”.

Penggugat juga menuduh Shell memiliki “pengetahuan rinci” tentang risiko tinggi tumpahan minyak dalam jumlah besar yang disebabkan oleh gangguan pada jaringan pipa dan infrastruktur milik SPDC, demikian dilansir eandt.theiet.org Jumat waktu setempat (12/2).

Sementara itu perwakilan Shell berpendapat pengadilan tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili klaim penggugat. Namun, seorang hakim senior memutuskan bahwa ada “masalah nyata yang harus diadili”.

Hal ini membatalkan putusan dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Banding setempat yang menyatakan bahwa Shell yang berdomisili di Inggris memiliki kewajiban untuk menjawab penggugat.

Leigh Day mengatakan bahwa keputusan tersebut akan mempersulit perusahaan multinasional untuk menghalang-halangi penyelesaian kasus ini, dan memberikan harapan kepada komunitas di Delta Niger.

“(Keputusan ini) mewakili momen penting dalam akuntabilitas perusahaan multinasional,” kata Daniel Leader, mitra di kantor pengacara Leigh Day.

“Komunitas yang semakin miskin berusaha meminta pertanggungjawaban aktor perusahaan yang kuat dan penilaian ini akan secara signifikan meningkatkan kemampuan mereka untuk melakukannya. Aturan hukum umum Inggris juga (bisa) digunakan di negara-negara seperti Kanada, Australia, dan Selandia Baru, jadi ini adalah preseden yang sangat membantu,” kata Leader.

Tags: Delta NigerheadlineInggrisRoyal Dutch ShellShell
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Freeport Indonesia tawarkan kerja sama manfaatkan pasir sisa tambang

Freeport Indonesia tawarkan kerja sama manfaatkan pasir sisa tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Penghapusan Listrik Bersubsidi di Kota Depok Bakal Dilakukan Bertahap

DPR: Subsidi Listrik 900 VA dapat Dialokasikan untuk Masyarakat Miskin

9 tahun ago
Dana Energi Bisa Bersumber dari Asing

Diganti Archandra, Sudirman Said Klaim Berhasil Perbaiki Tata Kelola Migas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In