Eksplorasi.id – Rencana menteri dan wakil menteri ESDM menerapkan sistem gross split untuk kontrak bagi hasil di sektor hulu minyak dan gas bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan mengkhianati program Nawacita Jokowi.
Ketua Bidang Energi Seknas Jokowi, Tumpak Sitorus menegaskan bahwa ada upaya-upaya dari pihak tertentu yang ingin menghilangkan kontrol dan peran negara dalam pengelolaan strategis sumber daya alam Indonesia melalui penghapusan cost recovery dan menerapkan sistem bagi hasil dengan skema gross split.
Menurut Tumpak, dalam kontrak kerja sama saat ini yangmenggunakan skema hagi hasil dengan cost recovery, negara dalam hal ini diwakili oleh SKK Migas bisa melakukan kontrol, pengawasan dan pengendalian, terhadap setiap rencana kerja dan anggaran yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan minyak dan gas asing maupun nasional.
“Dengan sistem bagi hasil menggunakan cost recovery, negara melalui SKK Migas bisa memaksa KKKS, misalnya menempatkan dananya di bank BUMN, mengurangi tenaga kerja asing, menggunakan produk-produk Indonesia, menggunakan produk pengusaha lokal, menggunakan hasil petani lokal, serta membantu mengembangkan kemampuan masyarakat lokal,” kata dia dalam keterangan pers tertulis, Rabu (7/12).
Namun, lanjut dia, hal itu akan sangat berbeda jika menggunakan skema gross split, di mana KKKS diberi kewenangan penuh mengelola sendiri rencana anggaran dan kegiatan tanpa di kontrol oleh negara. “Sistem pengelolaan hulu migas dengan skema gross split adalah upaya liberalisasi sektor hulu migas di Indonesia,” jelas dia.
Tumpak menegaskan, Seknas Jokowi menolak tegas penerapan skema bagi hasil dengan sistem gross split karena
bertentangan dengan Nawacita Jokowi. “Ini sama saja dengan penghinaan dan pengkhianatan terhadap Presiden Jokowi,” tegas dia.
Seknas Jokowi, kata Tumpak, meminta menteri dan wamen ESDM tidak menjalankan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan Nawacita Jokowi. “Kami ingin melanjutkan Pemerintahan Jokowi hingga 2024, sehingga kami ingin memastikan bahwa pembantu-pembantu presiden sudah paham dengan langkah dan arah kebijakan Jokowi seperti tertuang dalam Nawacita,” ujar dia.
Reporter : Samsul