• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

SKK Migas Ajak Pelaku Industri Petrokimia Manfaatkan Gas Masela

by Diaz Aditya
28 Juli 2016
in BERITA
0
Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas | Foto : Istimewa

0
SHARES
39
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berencana memanggil sejumlah pelaku industri petrokimia. Tujuannya untuk membahas skema yang tepat untuk pemanfaatan gas dari Blok Masela.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, pada Agustus nanti akan diselenggarakan lokakarya mengenai pemanfaatan gas Blok Masela. Hajatan ini akan mengundang pelaku industri petrokimia dan pemerintah daerah di Maluku.

Melalui lokakarya ini diharapkan tercapai pemahaman mengenai industri petrokimia. “Kalau bicara pengertiannya masih belum sama kan susah. SKK Migas mau bicara juga lucu, karena bukan institusi petrokimia. Teman-teman di Maluku bicara petrokimia, ternyata tidak mengerti petrokimia itu apa,” kata Amien di Jakarta, Kamis (28/7).

Saat ini, memang belum ada investor yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi petrokimia di Maluku. Tapi, beberapa pelaku industri petrokimia akan diundang dalam hajatan itu seperti PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Ada juga perusahaan asal Belgia dan perusahaan multinasional Shell.

Beberapa perusahaan ini nantinya akan mempresentasikan rencana pemanfaatan gas Blok Masela untuk industri petrokimia. Dengan begitu, akan diketahui secara menyeluruh, mulai dari teknologi yang cocok digunakan, kebutuhan gasnya, jumlah tenaga kerja hingga luas lahan untuk membangun industri petrokimia.

Selanjutanya, bisa diketahui kebutuhan pembangunan pabrik petrokimia dan jumlah kilangnya. Jumlah kilang ini juga akan menentukan kebutuhan lahan dan sebagai pertimbangan untuk memilih lokasi pembangunan kilang. “Sehingga masyarakat Maluku ini mengerti dan waktu memilih itu dapat yang tepat,” ujar Amien.

Amien pernah mengatakan ada tujuh pulau yang menjadi opsi lokasi pembangunan kilang darat Blok Masela. Dua pulau berada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yakni Pulau Selaru dan Yamdena. Sedangkan dua pulau lainnya berada di Kabupaten Maluku Barat Daya, yaitu Pulau Babar dan Pulau Masela. Selain itu, Pulau Aru di Kabupaten Kepulauan Aru. “Terus ada dua lagi pulau kecil-kecil,” kata Amien, 21 Juni lalu.

Di sisi lain, Inpex Corporation sebagai operator Blok Masela menganggap gas dari ladang gas itu tidak bisa untuk industri petrokimia. Berdasarkan hasil studi laboratorium, Juru bicara Inpex Usman Slamet mengatakan, karakteristik gas di Lapangan Abadi, Blok Masela, berbeda dengan gas di wilayah lain. Jenis gasnya adalah lean atau minyak miskin, bukan wet atau jenis gas basah.

Rantai gas yang ada di Blok Masela juga hanya Metana (C1), Ethana (C2), Propana ( C3). Bahkan, C1 hanya di atas 85 persen. Dengan karakteristik tersebut, menurut Usman, gas Masela hanya bisa dibikin urea dan amoniak. Tidak bisa parafin dan olefin.

“Tidak bisa untuk petrokimia. Mau dipaksa juga tidak bisa. Dia (Rizal Ramli) jual mimpi banget,” kata Usman saat berbincang dengan beberapa wartawan di Jakarta, Rabu (13/7).

Eksplorasi | Aditya

Tags: gas maselaSKK Migas
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
8 Blok Migas di RI Tak Laku Dilelang

Belum Ada Pembeli, Dua Proyek Migas Mangkrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

Kepala Daerah se-Kalimantan Tuntut Pembangunan Pembangkit Listrik

9 tahun ago
PTKP Tahun Ini Sebesar 50%

PP Perpajakan Khusus ‘Gross Split’ Akan Segera Diterbitkan

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalum Siap Bangun PLTU 2×350 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In