Eksplorasi.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dinilai belum tegas dalam menangani kegiatan hulu migas di Indonesia. Contohnya pengelolaan di Blok Masela, yang terletak di Maluku.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Iskan Qolba Lubis di Jakarta.
Sudah seharusnya, Iskan menegaskan, BUMN yang bergerak di bidang migas yakni PT Pertamina (Persero) terlibat dalam mengelola Blok Abadi Masela, bukannya malah diserahkan ke perusahaan asing yaitu Inpex Ltd.
“Kalau tetap diserahkan kepada pihak asing, itu bukan mengartikan adanya kedaulatan energi. Pertamina harus sebagai pemegang saham di Blok Masela. Kita tidak mau Shell, Inpex atau Total atau apalah yang menguasai sumber daya alam kita,” ujarnya.
Dalam memegang kedaulatan energi, menurut dirinya, maka sektor hulu migas perlu ada ketegasan dari pihak SKK Migas di mana berperan ssebagai kaki tangan pemerintah untuk mengawasi dan mengatur seluruh kontrak migas yang ada.
Iskan, menuturkan, masih lemahnya kewenangan SKK Migas dikarenakan tidak mempunyai neraca keuangan dan catatan yang lengkap juga menjadi penghambat memetakan aset dan potensi proyek blok itu.
“Saat ini tidak penting untuk membahas pilihan fasilitas pengembangan Blok Abadi Masela itu di darat atau di laut. Karena yang terpenting adalah blok tersebut harus dikelola oleh negara,” tandasnya.
Eksplorasi | Detik | Aditya