Eksplorasi.id – SKK Migas akan menggelar lelang jasa layanan kesehatan aktif untuk periode 2018. Situs resmi SKK Migas menyebutkan, nilai pagu paket lelang itu lebih dari Rp 56,6 miliar.
Pengumuman pascakualifikasi mulai dilakukan pada 17 Oktober 2017 hingga 24 Oktober 2017. Penetapan dan pengumuman pemenang lelang akan dilakukan pada 1 November 2017.
Sementara penandatanganan kontrak pemenang lelang dilakukan pada 9 November 2017. Perusahaan yang ingin mengikuti lelang wajib memenuhi sejumlah syarat kualifikasi.
Adapun syarat kualifikasi yang ditetapkan SKK Migas adalah, memiliki izin usaha, telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir
SPT badan tahun 2016 NPWP.
Kemudian, merupakan perusahaan jasa administrasi kesehatan yang memiliki produk Administration Service Only (ASO) minimal satu kali dalam empat tahun.
Syarat lainnya, memiliki kemampuan dasar (KD) sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS (harga perkiraan sendiri), serta memiliki tenaga ahli dengan kualifikasi keahlian sebagai dokter, customer service dan ahli asuransi kesehatan.
Reporter : Sam