Eksplorasi.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) menilai reformulasi harga minyak mentah Indonesia (ICP) berpotensi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di akhir tahun.
Wakil Kepala SKK Migas, Zikrullah menjelaskan, formulasi ICP yang baru akan membuat harga minyak Indonesia mendekati harga Brent dan WTI, di mana selisihnya saat ini jauh dibandingkan ICP. Ia juga percaya kajian beberapa ahli bahwa harga minyak dunia akan membaik pada akhir tahun.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga ICP per Mei 2016 tercatat sebesar USD 44,68 per barel. Sementara itu, harga Brent dan WTI masing-masing sebesar USD 47,61 per barel dan USD 46,80 per barel, yang artinya harga ICP lebih rendah USD 2,93 per barel terhadap Brent dan USD 2,12 per barel terhadap WTI.
“Jika formulasi baru ICP mendekati Brent dan WTI, maka tentu efeknya akan lebih bagus, penerimaan akan lebih baik. Dan itu lumayan nambahnya, sekarang mungkin selisih ICP dengan Brent dan WTI kira-kira USD 3 per barel, nanti kalau dikalikan dengan banyak lifting maka akan sangat berpengaruh,” jelas Zikrullah ditemui Jumat (17/6) malam.
Tak hanya itu, lanjut Zikrullah, berubahnya formulasi harga ICP juga bisa mengerek nilai keekonomian proyek migas sehingga menjadi lebih baik. Itu sangat diperlukan setelah dalam dua tahun terakhir Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) banyak yang menunda investasi karena lesunya harga minyak.
“Produksi Indonesia sebetulnya baik, namun cuma lifting-nya saja yang agak tersendat karena masalah harga. Jika harga baik, maka ada insentif bagi KKKS, semoga saja penerimaan negara bisa meningkat,” tuturnya.
Namun, menurutnya, masih terlalu dini untuk mengganti asumsi ICP di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (RAPBNP) 2016 meskipun perubahan formulasi menjamin harga ICP akan membaik. Ia menjelaskan, harga minyak memang diprediksi akan meningkat, tetapi tidak akan melesat secara signifikan.
“Kalau misalnya kami ubah asumsi ICP USD 45 per barel, maka setidaknya sejak Juni hingga Desember harga ICP rata-rata harus USD 54 per barel per bulannya. Saat ini memang harganya USD 45 per barel, tapi kalau ditarik setahun harus rata-rata USD 54 per barel karena di awal tahun harganya di bawah USD 30 per barel,” jelasnya.
Pada akhir pekan lalu, Kementerian ESDM menyatakan akan menambahkan referensi Brent dan WTI di dalam formulasi ICP dari referensi sebelumnya yang hanya berisikan RIM dan Platts dengan proporsi masing-masing 50 persen. Rencananya, formulasi ini akan dilakukan pada bulan depan, dan bisa memberikan harga yang baik bagi minyak Indonesia.
“Tujuannya agar lebih realistis harganya, apalagi dengan kondisi sekarang. Kalau jaman dulu memang tidak salah acuannya karena jaman dulu kondisinya masih baik. Kalau yang sekarang, kami lihat lagi kondisinya, mana yang pas,” ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja ketika ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat lalu.
Eksplorasi | CNN | Dian
Yang terhormat SSK migas , tolong kalau ada open tender untuk project oil & gas , bisa di submit ke ;wolter@intisinarpelangi.com,….