• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

SKK Migas Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

by Aloysius Diaz Aditya
15 April 2016
in BERITA
0
SKK Migas Dinilai Tak Tegas Tangani Blok Masela

SKK Migas (Foto: Istimewa)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan menindaklanjuti dugaan kerugian negara akibat pengembalian berlebih biaya operasi migas kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dugaan kerugian negara ini muncul dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar US$290,34 juta atau setara Rp3,9 triliun.

BPK mengimbau agar temuan investigatif ini menjadi perhatian dan ditindaklanjuti semua pihak, baik para pembuat kebijakan terkait di bidang energi, serta aparat penegak hukum. “Saya belum mendapat laporan detail. Tapi seluruh temuan BPK akan kita tindak lanjuti,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, di sela kunjungan kerjanya di Nias, Sumatera Utara.

Menurutnya, hasil audit dari BPK belum tentu sebuah penyimpangan terhadap keuangan negara. Dia beranggapan temuan BPK terkait pengembalian biaya operasi migas bisa jadi hanya salah interpretasi. “Tidak sembarangan KKKS bisa mengklaim semua biaya ke negara. Ada yang dibolehkan ada yang tidak,” ujar dia.

SKK Migas, lanjut Sudirman, telah mempunyai pedoman terkait pengembalian biaya operasi migas sehingga tidak sembarangan kontraktor migas bisa meminta pengembalian biaya operasi migas kepada negara. “Bisa saja auditor punya penafsiran yang berbeda,” terangnya.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Migas Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, SKK Migas harus menindaklanjuti temuan dari BPK atas dugaan penyimpangan cost recovery oleh KKKS.

Pasalnya, SKK Migas yang tahu betul terkait tindak lanjut dugaan praktik penyimpangan yang dilakukan KKKS. “Kementerian ESDM akan memonitor karena yang tahu persis adalah SKK Migas. Mereka yang akan menindaklanjuti audit dari BPK,” ujar dia.

Mantan Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas ini beranggapan bahwa dugaan penyimpangan oleh BPK terhadap biaya pengembalian yang dibelanjakan kontraktor dalam eksplorasi dan eksploitasi migas hanya perbedaan interpretasi dengan SKK Migas. “Kadang-kadang itu hanya perbedaan interpretasi. Tapi kalau ada dugaan penyimpangan ya harus ditindaklanjuti,” katanya.

Dia mengatakan, mekanisme cost recovery yang diterapkan dalam kerangka sistem kontrak bagi hasil jika terjadi kelebihan maupun kekurangan akan ditindaklanjuti di tahun berikutnya. Jika terbukti terjadi kelebihan pengembalian biaya operasi migas dari uang negara akan dikurangi di tahun berikutnya.

“Mekanismenya memang seperti itu jika terjadi kekurangan maupun kelebihan. Nanti akan ada interpretasi pencocokan data mana yang benar antara SKK Migas dan BPK,” pungkasnya.

Eksplorasi | Sindonews | Aditya

Tags: BPKmigasSKK Migas
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Pasarkan Dexlite di Jabodetabek Rp 6.750/liter

Pertamina Pasarkan Dexlite di Jabodetabek Rp 6.750/liter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Komut Pertamina Juga Akan Diganti, Ini Dua Kandidat Terkuat

Dua Direksi Pertamina Dicopot, DPR: Dewan Komisaris Harus Bertanggungjawab

9 tahun ago
Harga Minyak Menguat 0,17%

Harga Minyak Dunia Meroket Tertinggi dalam Empat Bulan

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In