Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menjalankan audit fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) timah di Bangkabelitung. Saat ini dari 33 smelter yang akan dilakukan audit, sudah 15 yang dilakukan audit.
Direncanakan audit smelter timah tersebut selesai pada pekan ini. Jika terbukti ada perusahaan yang membuat suplai timah bocor. Maka akan dikenakan sanksi tegas.
Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesiasi (AETI), Jabin Sufianto mengatakan, sudah ada sekitar 15 member AETI tengah dilakukan audit. “Belum bisa diketahui hasilnya, karena kan masih dalam proses,” urainya Minggu (6/3).
Seperti diketahui, 33 smelter timah tersebut dilakukan audit oleh tim gabungan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Namun sayangnya Jabin enggan menjelaskan proses auditnya seperti apa.
Yang jelas, dia berharap proses audit berjalan dengan baik. Jabin mengklaim bahwa di AETI selama ini tidak ada kebocoran seperti apa yang dikatakan oleh Kementerian ESDM. “Pasokan kita jelas, dan suplai yang kita lakukan sesuai dengan kapasitas smelternya,” klaimnya.
Sementara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan tim gabungan antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDm dan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah bergerak. Rencananya hasil audit sudah diketahui pada pekan ini.
“Sekarang tim sudah bergerak di lapangan, hasilnya belum diketahui, semoga selesai minggu depan,” terangnya di Kantor Dirjen Minerba, Jumat (4/3).
Bambang menuturkan, audit dilakukan untuk memastikan jumlah kapasitas produksi smelter. Dari data produksi itu kemudian ditilik lebih jauh berapa besar jumlah pasokan bahan baku dan ekspornya.
Tim audit pun akan memverifikasi asal bahan baku dan negara tujuan ekspor. Apabila terbukti ada kebocoran kata Bambang, maka Gubernur diberikan hak untuk menindak perusahaan tersebut.
“Sanksi tegas ada, nanti gubernur lah yang menertibkan itu, nanti kita lihatlah hasilnya seperti apa. Karena kan orang-orangnya masih di lapangan,” tandasnya.
Asal tahu saja, audit smelter yang digagas Kementerian ESDM ini molor dari jadwal. Pasalnya audit ini sedianya mulai bergulir pada Januari 2016. Namun kemudian ditunda hingga Februari dengan alasan pengumpulan data. Kini audit mulai efektif pada awal Maret.
Ekplorasi | Kontan | Yudo