Eksplorasi – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero tengah mengembangkan instrumen Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP).
Hal tersebut merupakan bagian dari amanat pemerintah yang pelaksanaannya telah diterbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan EBA Syariah.
“Penerbitan produk EBAS-SP diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pasar modal syariah di Indonesia,” kata Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto dalam konferensi pers “SMF dan Perkembangannya Kinerja Triwulan I 2016” di Jakarta, Rabu.
Dalam menggawangi upaya tersebut, kata dia, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) pada 3 Maret 2016 untuk melakukan sosialisasi dan kajian pengembangan pembiayaan berbasis syariah.
Terkait pengembangan EBAS-SP tersebut, Raharjo menambahkan masih dibutuhkan dukungan dari semua pihak baik perbankan maupun regulator agar penerbitan EBAS-SP dapat segera terealisasi.
“EBA Syariah SP ini akan menjadi instrumen diversifikasi untuk memperoleh kembali dana yang telah disalurkannya dalam bentuk KPR Syariah tanpa perlu menunggu tagihan KPR yang dimilikinya jatuh tempo,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, sumber pendanaan KPR Syariah yang disekuritisasi akan digantikan dengan dana investor pasar modal yang berjangka panjang sehingga akan mengurangi kesenjangan jangka waktu atau “maturity mismatch” serta membantu memitigasi risiko pembiayaan bagi bank syariah.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, PT SMF Persero mencatatkan total penyaluran pinjaman Rp1,19 triliun pada triwulan I 2016 meningkat sebesar Rp1,16 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2015 yang hanya mencapai Rp33,17 miliar.
Posisi penyaluran pinjaman juga meningkat dari sebelumnya sebesar Rp6,38 triliun pada akhir triwulan I 2015 menjadi Rp9,03 triliun pada akhir triwulan I 2016.
Moneter | Epung