Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86
  • EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home EBT

Soal B20, KPK Diminta Turun Tangan Usut Bandit Subsidi Sawit

by Eksplorasi.id
26 September 2018
in EBT
0
Penggunaan Biodesel Meningkat, Indonesia Kurangi Ekspor Minyak Sawit

Ilustrasi biodiesel dan sawit. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
173
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86
Ilustrasi biodiesel dan sawit. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Kebijakan penggunaan bahan bakar nabati jenis biodiesel 20 persen (B20) atau solar dicampur 20 persen bahan bakar minyak kelapa sawit yang berlaku per 1 September 2018 untuk seluruh kendaraan menimbulkan polemik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera turun tangan untuk menyelidiki subsidi yang diberikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kepada lima konglomerat perusahaan sawit.

Dana subsidi itu dikucurkan BPDPKS terkait hilirisasi industri dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel.

Subsidi yang diperoleh kelima perusahaan sawit tersebut sangat fantastis, nilainya mencapai Rp 7,5 triliun.

Subsidi terkait penjualan produk turunan minyak sawit yang digunakan sebagai campuran solar (fatty acid methyl este/FAME)

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengatakan, subsidi yang mencapai triliunan rupiah itu digelontorkan kepada lima perusahaan sawit skala besar dalam kurun Januari-September 2017.

“KPK juga mesti melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan terlebih dahulu audit kepada pemasok FAME yang sudah terima dana subsidi,” kata dia di Jakarta, Rabu (6/9).

Yusri menjelaskan, audit terkait kapasitas terpasang, sumber minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), produksi rill, 10 persen jadi glyserin, pembayaran pajak, subsidi yang di terima, penjualan, dan lainnya.

Dia menambahkan, pihaknya menentang bila yang melakukan audit adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

“Ini seperti jeruk makan jeruk, masalahnya justru ada di Ditjen EBTKE. Mereka adalah regulator. Harus BPK yang melalukan audit apakah ada penyimpangan penggunaan anggaran dana subsidi itu atau tidak. Bandit subsidi sawit mesti disikat,” jelas dia.

Sekedar informasi, lima perusahaan sawit yang memeroleh subsidi triliunan rupiah itu adalah, Wilmar Group, Darmex Agro Group, Musim Mas, First Resources, dan Louis Dreyfus Company (LDC).

Dilansir dari CNNIndonesia.com pada 17 Januari 2018, Wilmar Group mendapatkan nilai subsidi terbesar, yakni Rp 4,16 triliun.

Padahal, setoran yang diberikan Wilmar Group hanya senilai Rp 1,32 triliun. Sementara nilai setoran perusahaan lainnya adalah Darmex Agro Group Rp 27,58 miliar, dan Musim Mas dengan setoran Rp 1,11 triliun.

Kemudian, First Resources dengan setoran Rp 86,95 miliar, dan LDC sebesar Rp 100,30 miliar. Terdapat selisih nilai yang relatif besar untuk para konglomerat sawit tersebut.

Sebut saja sebesar Rp 2,84 triliun untuk Wilmar Group, Darmex Rp 887,64 miliar, Musim Mas Rp 421,56 miliar, First Resources Rp 392,61 miliar, dan LDC Rp 309,83 miliar.

Berdasarkan Peraturan Presiden No 24/2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang diteken oleh Presiden Jokowi, diatur tentang penggunaan dana tersebut.

Terkait hal tersebut, kajian soal sawit milik KPK pada 2016 menemukan bahwa penggunaan dana yang berlebihan bagi perusahaan biodiesel bisa menimbulkan ketimpangan dalam pengembangan usaha perkebunan sawit.

BPDPKS pada 2015 menyatakan penggunaan dana terbesar masih dialokasikan untuk biodiesel, yakni mencapai 89 persen. Sedangkan untuk peremajaan sawit, pengembangan SDM hingga perencanaan-pengelolaan masing-masing hanya satu persen.

BPDPKS sendiri dibentuk dalam wujud Badan Layanan Umum sejak 11 Juni 2015 di bawah kendali Kementerian Keuangan. Badan tersebut didirikan untuk mendukung program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan.

Reporter: HYN

Tags: BiodieselCERIheadlineSawitsubsidi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pengamat Ekonomi Energi: Pertamina Cuma Spin Off, Tak Jual Aset

Keuangan Pertamina dalam Kondisi 'SOS'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

1 Januari 2018, Blok Mahakam Bakal Dikelola Pertamina

1 Januari 2018, Blok Mahakam Bakal Dikelola Pertamina

8 tahun ago
Potensi Delapan Cluster Lapangan Minyak Hasilkan 20.000 Bph

Pemangkasan Izin Migas Terhambat Pembahasan RUU Migas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In