• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Soal PHK Karyawan, Chevron ‘Lawan’ Kebijakan Disnakertrans Riau

by Eksplorasi.id
10 Mei 2016
in BERITA
0
SKK Migas Pastikan Belum Ada PHK Massal di Riau

Papan nama PT Chevron Pasific Indonesia. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
128
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia menilai, PT Chevron Pacific Indonesia belum mengindahkan permintaan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

“Chevron kemarin sampaikan bahwa program PHK mereka tetap jalan, sementara surat Disnakertrans sudah dikeluarkan akhir bulan lalu dan meminta untuk menghentikan PHK,” kata Ketua Sarbumusi Basis Chevron Riau, Nofel di Pekanbaru, ditulis Selasa (10/5).

Dia jelaskan, surat Disnakertransduk Provinsi Riau per tanggal 25 Maret 2016 dikeluarkan untuk menguatkan surat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terkait pemutusan hubungan kerja.

Seperti diketahui, Chevron awal tahun ini telah mengeluarkan Workforce Management/WFM Program atau program pengelolaan tenaga kerja, sehingga perusahaan multi nasional di sektor minyak dan gas bumi tersebut memberi penawaran kepada para karyawannya.

Perusahaan asal Amerika Serikat itu memberi kesempatan bagi para karyawannya untuk mempertimbangkan pensiun dini atau pengunduran diri secara sukarela dengan mendapat imbalan berupa tambahan insentif.

“Di dalam WFM itu ada PHK, lalu perpindahan karyawan berdasarkan seleksi dan peraturan baru bagi perusahaan tersebut. Kan tidak boleh, apalagi kalau disitu telah ada serikat pekerja. Makanya kami anggap surat Disnaker tidak diindahkan,” katanya.

Hingga akhir April tahun ini, Nofel mengklaim, total 806 orang karyawan Chevron telah di PHK dari rencana 1.600 pekerja. Sebelumnya akhir Maret lalu, jumlah karyawan menjalani PHK 740 pekerja baik di Provinsi Riau dan Kalimantan.

“Meski pemerintah telah minta untuk dihentikan, tapi PHK di Chevron tetap jalan. Inilah yang kami sampaikan bahwa telah pengangkangan terhadap peraturan negara. Dia (Chevron) mengangap benar terus kan,” terang dia.

Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar sebelumnya mengatakan, perusahaan migas itu kini tengah melakukan kajian terhadap semua model bisnis dan operasi.

“Latar belakangnya bukan hanya karena harga minyak yang rendah, melainkan sejak tahun lalu kami sudah melakukan tinjauan terhadap bisnis dan operasi di lapangan,” katanya.

Said Dharma S (Riau)

Tags: ChevronPHKRiau
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Pasok Gas 2,4 Juta MMscfd

RI Butuh Dana Rp 111,3 Triliun untuk Bangun Jargas 7,9 Juta Rumah Tangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Inas Zubir Nilai Tepat Langkah Pertamina Batal Akuisisi West Qurna 2

Inas Zubir Nilai Tepat Langkah Pertamina Batal Akuisisi West Qurna 2

9 tahun ago
Pasokan Gas Bumi Berkurang, PGN Akan Sesuaikan Harga Pelanggan Bulan Depan

Aset PGN turun hingga Rp 8,74 triliun, utang pun turun Rp 9,24 triliun

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In