• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Soal PHK Karyawan, Chevron ‘Lawan’ Kebijakan Disnakertrans Riau

by Eksplorasi.id
10 Mei 2016
in BERITA
0
SKK Migas Pastikan Belum Ada PHK Massal di Riau

Papan nama PT Chevron Pasific Indonesia. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
129
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia menilai, PT Chevron Pacific Indonesia belum mengindahkan permintaan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

“Chevron kemarin sampaikan bahwa program PHK mereka tetap jalan, sementara surat Disnakertrans sudah dikeluarkan akhir bulan lalu dan meminta untuk menghentikan PHK,” kata Ketua Sarbumusi Basis Chevron Riau, Nofel di Pekanbaru, ditulis Selasa (10/5).

Dia jelaskan, surat Disnakertransduk Provinsi Riau per tanggal 25 Maret 2016 dikeluarkan untuk menguatkan surat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terkait pemutusan hubungan kerja.

Seperti diketahui, Chevron awal tahun ini telah mengeluarkan Workforce Management/WFM Program atau program pengelolaan tenaga kerja, sehingga perusahaan multi nasional di sektor minyak dan gas bumi tersebut memberi penawaran kepada para karyawannya.

Perusahaan asal Amerika Serikat itu memberi kesempatan bagi para karyawannya untuk mempertimbangkan pensiun dini atau pengunduran diri secara sukarela dengan mendapat imbalan berupa tambahan insentif.

“Di dalam WFM itu ada PHK, lalu perpindahan karyawan berdasarkan seleksi dan peraturan baru bagi perusahaan tersebut. Kan tidak boleh, apalagi kalau disitu telah ada serikat pekerja. Makanya kami anggap surat Disnaker tidak diindahkan,” katanya.

Hingga akhir April tahun ini, Nofel mengklaim, total 806 orang karyawan Chevron telah di PHK dari rencana 1.600 pekerja. Sebelumnya akhir Maret lalu, jumlah karyawan menjalani PHK 740 pekerja baik di Provinsi Riau dan Kalimantan.

“Meski pemerintah telah minta untuk dihentikan, tapi PHK di Chevron tetap jalan. Inilah yang kami sampaikan bahwa telah pengangkangan terhadap peraturan negara. Dia (Chevron) mengangap benar terus kan,” terang dia.

Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar sebelumnya mengatakan, perusahaan migas itu kini tengah melakukan kajian terhadap semua model bisnis dan operasi.

“Latar belakangnya bukan hanya karena harga minyak yang rendah, melainkan sejak tahun lalu kami sudah melakukan tinjauan terhadap bisnis dan operasi di lapangan,” katanya.

Said Dharma S (Riau)

Tags: ChevronPHKRiau
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Pasok Gas 2,4 Juta MMscfd

RI Butuh Dana Rp 111,3 Triliun untuk Bangun Jargas 7,9 Juta Rumah Tangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Smelter Timah di Bangka Mulai di Audit

Smelter Timah di Bangka Mulai di Audit

10 tahun ago
Wajib Buat FPSO Lokal, Kontraktor Migas: Bakal Ada Monopoli

Wajib Buat FPSO Lokal, Kontraktor Migas: Bakal Ada Monopoli

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In