• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

S&P Soroti Nasib Investasi Migas Asing di RI

by Aloysius Diaz Aditya
16 Mei 2016
in BERITA
0
S&P Soroti Nasib Investasi Migas Asing di RI
0
SHARES
34
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Standard and Poor’s (S&P) menyoroti kebijakan pemerintah terkait investasi asing di sektor minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Hal ini menjadi salah satu penilaian lembaga pemeringkat internasional dalam memberikan rating kredit dan kelayakan investasi (investment grade), yang akan diumumkan bulan depan.

Kepala Humas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, lembaga pemeringkat tertua di dunia itu telah mengunjungi kementeriannya pada Rabu (11/5). Dalam pertemuan yang dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said itu, S&P menanyakan beberapa kebijakan pemerintah di sektor migas dan energi.

Salah satu pertanyaannya adalah, bagaimana pemerintah mengelola investasi asing di tengah kondisi ekonomi dan politik di dalam negeri yang banyak tuntutannya. Menurut Sujatmiko, Menteri ESDM menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelangsungan kerjasama investasi tersebut.

“Kami tidak ingin narrow nationalism (nasionalisme sempit). Yang penting mitra mau bekerjasama, aturan dibuat, kita sepakati, kita bekerjasama,” katanya, mengutip pernyataan Sudirman di hadapan S&P. Namun, Sujatmiko mengungkapkan, tidak ada pertanyaan khusus dari S&P mengenai nasib investasi Inpex Corporation di Blok Masela.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah memutuskan pengembangan Blok Masela menggunakan skema kilang di darat (onshore). Padahal, sebelumnya Inpex mengajukan proposal rencana pengembangan di laut (offshore) karena dinilai lebih menguntungkan. Hal ini menyebabkan rencana investasi perusahaan asal Jepang itu terancam tertunda hingga tiga tahun ke depan.

Tahun lalu, pemerintah juga memutuskan tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Mahakam oleh Total E&P Indonesie dan Inpex yang akan berakhir tahun 2017. Selanjutnya, pengelolaan blok migas di Kalimantan Timur itu diserahkan kepada PT Pertamina (Persero)

Secara umum, menurut Sujatmiko, Menteri ESDM ingin ada hubungan yang saling menguntungkan antara investor dan negara dalam mengelola sektor migas di Indonesia. “Menteri menyatakan bukan lagi ini milik bangsa, tapi bagaimana menciptakan kerjasama yang berkesinambungan antara negara dan investor. Negara dapat benefit (keuntungan), investor dapat tingkat pengembalian investasi yang layak,” katanya.

Di sektor migas, pemerintah juga menyampaikan perubahan paradigma dalam mengelola sumber daya alam. Salah satunya adalah mencabut subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan reformasi subsidi harga BBM ini merupakan salah satu dasar keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia yaitu BB+ dan mengerek prospeknya dari “Stabil” menjadi “Positif” pada Mei tahun lalu.

S&P juga menanyakan bagaimana pemerintah mengelola risiko penentuan harga BBM. Apakah akan ditentukan setiap bulan, per tiga bulan atau setahun. “Menteri bilang, tentukan tiga bulan dengan pertimbangkan harga di awal dan harga yang riil,” ujar Sujatmiko.

Selain migas, menurut Sujatmiko, Menteri ESDM juga menyampaikan kebijakannya di sektor mineral dan batubara. Menteri ESDM berharap Kementerian Keuangan jangan lagi menekankan beban penerimaan kepada mineral dan batubara. Sebab, di saat harga mineral dan batubara turun saat ini maka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM juga melorot.

Dalam pertemuan tersebut, S&P juga menanyakan kebijakan larangan ekspor bahan mentah tambang dan kemungkinan melonggarkan kebijakan tersebut. “Menteri bilang tidak, ini kebijakan yang sudah baik. Kami akan tetap memaksimalkan manfaat mineral di dalam negeri,” ujar Sujatmiko.

Program kelistrikan juga mendapat sorotan dari S&P terutama proyek pembangkit 35 ribu megawatt (mw). Menurut Menteri ESDM, proyek itu adalah salah satu cara agar pertumbuhan ekonomi bisa mencapai tujuh persen. Selain itu, pemerintah akan mendorong pembangunan pembangkit ke wilayah Indonesia Timur.

Selain itu, Menteri ESDM menjelaskan rencana pemerintah membentuk dana ketahanan energi. Jika terbentuk, dana ini nantinya akan digunakan untuk memperepat program energi baru dan terbarukan.

Eksplorasi | Aditya | Antara

Tags: investasimigass&p
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Soal Suap Mantan Ketua SKK Migas, ICW: Teliti Lagi dari Hulu ke Hilir

Soal Suap Mantan Ketua SKK Migas, ICW: Teliti Lagi dari Hulu ke Hilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Total Listrik NTT 148,04 MW Cadangan 6.59 MW

Total Listrik NTT 148,04 MW Cadangan 6.59 MW

9 tahun ago
Dito Ganinduto Diusulkan Golkar sebagai Menteri ESDM

Dito Ganinduto Diusulkan Golkar sebagai Menteri ESDM

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Antam Pernah Teliti Kandungan Emas di Lereng Menoreh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In