• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

SPBU Hentikan Penjualan Premium ke Konsumen dengan Jerigen

by Diaz Aditya
16 Juni 2016
in BERITA
0
0
SHARES
83
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

MotorCar.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu resmi memberlakukan penghentian layanan pembelian premium bersubsidi menggunakan wadah jerigen.

“Ini dasarnya rapat Hiswana Migas dua pekan lalu dan telah disosialisasikan,” kata pengawas SPBU 5466221 Desa Plosokandang, Tulungagung Amirul Huda.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku menyeluruh di semua SPBU Tulungagung, sebagaimana hasil kesepakatan pengusaha SPBU yang tergabung dalam Hiswana Migas (himpunan wiraswasta minyak dan gas bumi) Wilayah eks-Karesidenan Kediri.

Amirul menjelaskan, kesepakatan antarpengusaha SPBU dalam wadah Hiswana Migas tercapai atas dasar instruksi PT Pertamina yang melarang penjualan premium bersubsidi secara eceran.

“Surat edaran resmi memang belum ada. Tapi spanduk berisi sosialisasi yang melarang layanan pembelian premium menggunakan jerigen sudah terpasang di semua SPBU,” tuturnya.

Selain jenis bahan bakar minyak bersubsidi, kata Amirul, larangan terhadap SPBU melayani pembelian premium menggunakan jerigen bertujuan meminimalkan penjualan premium di tingkat pengecer.

Tujuan akhir pelarangan itu, lanjut dia, yakni supaya penjualan produk Pertamina yang nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertalite meningkat di tingkat pengecer.

“Ke depan pengecer tidak boleh lagi menjual premium bersubsidi, kecuali Pertamax dan Pertalite,” ujarnya.

Sedangkan untuk solar bersubsidi, Amirul mengaku belum ada larangan serupa karena selisih antara solar bersubsidi dengan nonsubsidi cukup jauh sehingga selisih penjualan sangat tinggi.

“Pembelian solar bersubsidi menggunakan jerigen tetap dilayani tapi untuk premium tidak,” imbuhnya.

Dengan adanya aturan tersebut, kata dia, maka surat rekomendasi dari SKPD dianggap sudah tidak berlaku lagi.

“Lebih banyak permintaannya. Di SPBU ini saja, rata-rata bisa menjual hingga 10 ton per harinya untuk premium, sedangkan Pertamax rata-rata hanya sekitar dua ton dan pertalite satu ton,” ujarnya.

Eksplorasi | Aditya | Antara

Tags: jerigenkonsumenSPBU
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Harga Minyak Terus Anjlok, Harga BBM Diminta Ikut Turun

Kekhawatiran Brexit Menguat, Harga Minyak Langsung Meluncur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Cadangan Tak Ditemukan, Produksi Blok Cepu Hanya Bertahan 3 Tahun

Cadangan Tak Ditemukan, Produksi Blok Cepu Hanya Bertahan 3 Tahun

9 tahun ago
Kurangi Energi Fosil, Kapasitas Pembangkit Listrik dari EBT akan Bertambah

Perusahaan Khusus untuk EBT ada di Bawah PLN

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • KPK Diminta Selidiki Dugaan ‘Mark Up’ Proyek Kilang DSLNG

    Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Cirebon Mulai Selasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, Pertamina Tambah Puluhan SPBU COCO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In