• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

SPBU Hentikan Penjualan Premium ke Konsumen dengan Jerigen

by Diaz Aditya
16 Juni 2016
in BERITA
0
0
SHARES
83
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

MotorCar.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu resmi memberlakukan penghentian layanan pembelian premium bersubsidi menggunakan wadah jerigen.

“Ini dasarnya rapat Hiswana Migas dua pekan lalu dan telah disosialisasikan,” kata pengawas SPBU 5466221 Desa Plosokandang, Tulungagung Amirul Huda.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku menyeluruh di semua SPBU Tulungagung, sebagaimana hasil kesepakatan pengusaha SPBU yang tergabung dalam Hiswana Migas (himpunan wiraswasta minyak dan gas bumi) Wilayah eks-Karesidenan Kediri.

Amirul menjelaskan, kesepakatan antarpengusaha SPBU dalam wadah Hiswana Migas tercapai atas dasar instruksi PT Pertamina yang melarang penjualan premium bersubsidi secara eceran.

“Surat edaran resmi memang belum ada. Tapi spanduk berisi sosialisasi yang melarang layanan pembelian premium menggunakan jerigen sudah terpasang di semua SPBU,” tuturnya.

Selain jenis bahan bakar minyak bersubsidi, kata Amirul, larangan terhadap SPBU melayani pembelian premium menggunakan jerigen bertujuan meminimalkan penjualan premium di tingkat pengecer.

Tujuan akhir pelarangan itu, lanjut dia, yakni supaya penjualan produk Pertamina yang nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertalite meningkat di tingkat pengecer.

“Ke depan pengecer tidak boleh lagi menjual premium bersubsidi, kecuali Pertamax dan Pertalite,” ujarnya.

Sedangkan untuk solar bersubsidi, Amirul mengaku belum ada larangan serupa karena selisih antara solar bersubsidi dengan nonsubsidi cukup jauh sehingga selisih penjualan sangat tinggi.

“Pembelian solar bersubsidi menggunakan jerigen tetap dilayani tapi untuk premium tidak,” imbuhnya.

Dengan adanya aturan tersebut, kata dia, maka surat rekomendasi dari SKPD dianggap sudah tidak berlaku lagi.

“Lebih banyak permintaannya. Di SPBU ini saja, rata-rata bisa menjual hingga 10 ton per harinya untuk premium, sedangkan Pertamax rata-rata hanya sekitar dua ton dan pertalite satu ton,” ujarnya.

Eksplorasi | Aditya | Antara

Tags: jerigenkonsumenSPBU
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Harga Minyak Terus Anjlok, Harga BBM Diminta Ikut Turun

Kekhawatiran Brexit Menguat, Harga Minyak Langsung Meluncur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hore, tarif listrik tidak naik hingga Juni 2021

ESDM usulkan subsidi listrik 2022 naik jadi Rp61,83 triliun

4 tahun ago
VMining, Aplikasi Jual Beli Batu Bara Pertama di Indonesia

VMining, Aplikasi Jual Beli Batu Bara Pertama di Indonesia

6 tahun ago

Sering Dibaca

  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Kejar Pencitraan, Amien dan Sudirman Gagal Paham soal Kilang Tangguh Train 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Politeknik Negeri Padang dan SMKN 1 Singosari Raih Juara Umum K3TAB 2025 20 Oktober 2025
  • Kolaborasi Kemenko PMK dan Microsoft Perkuat Kesiapan Aparatur Publik di Era AI 20 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank Bawa 14 Pelaku Usaha di TEI 2025 20 Oktober 2025
  • 86% Wisatawan Khawatir Akan Keamanan Data Dari Penggunaan AI Untuk Perencanaan Traveling 20 Oktober 2025
  • Perluas Jejak Foot Locker di Asia Tenggara, MAP Active Buka Toko Reimagined di Emporium Pluit Mall 20 Oktober 2025
  • PT SMI Salurkan Pembiayaan Rp110,48 Miliar kepada Pemkab Lampung Tengah untuk Bangun Jalan Daerah 20 Oktober 2025
  • Perundingan Indonesia-EU CEPA Rampung, Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Siap Ekspor Ke Pasar Eropa 18 Oktober 2025
  • Film Animasi ‘Malahayati,” dari Aceh untuk Dunia 18 Oktober 2025
  • Kemenpar Promosikan Indonesia sebagai Destinasi Wisata Edukasi ke Wisatawan Australia 18 Oktober 2025
  • Jaga Kualitas SPBU, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Tim Serv-Q 18 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In