• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Status Hutan Jadi Halangan Chevron Kuasai Energi Geotermal di Indonesia

by Aloysius Diaz Aditya
6 Mei 2016
in BERITA
0
Status Hutan Jadi Halangan Chevron Kuasai Energi Geotermal di Indonesia

Ilustrasi Chevron. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
89
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Perubahan status kawasan di beberapa hutan ternyata menjadi kendala bagi PT Chevron Pacific Indonesia dalam memaksimalkan potensi bisnis energi panas bumi atau geotermal di Indonesia.

Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar mengatakan, meskipun telah ada Undang-Undang nomor 21 tahun 2014 tentang panas bumi yang boleh dimanfaatkan, namun tetap saja pihaknya tak bisa melangkah lebih jauh karena adanya perubahan status hutan di beberapa daerah potensial Panas bumi seperti Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Gorontalo.

“Permasalahannya sebenarnya adalah status hutan kita banyak yang berubah,” kata Yanto.

Dirinya mencontohkan, misalnya saja di daerah Gunung Salak yang dahulu merupakan hutan lindung dan bisa dimintakan izin untuk beroperasi. Saat ini statusnya berubah jadi taman nasional. Dengan perubahan tersebut, maka Chevron kesulitan mendapat izin usaha.

“Bukan hanya di Gunung Salak loh, status hutan di Sumatera, Riau, juga berubah statusnya jadi taman nasional. Itu menjadi masalah, karena operasi kita enggak bisa di sana,” tutur dia.

Menurut Yanto, problematika ini tak hanya dirasakan Chevron. Pertamina, yang memiliki usaha panas bumi pun merasakan hal yang sama dari perubahan status hutan.

Lebih jauh, pihaknya meminta pada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempermudah proses perizinan agar tak terkendala status hutan. Jika pemerintah tak turun tangan, Chevron mengancam akan menutup usaha yang dampaknya tentu pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

“Sekarang sudah ada pembicaraan, katanya pemerintah harus cari jalan keluar. Kalau enggak, akan repot industri yang ada di situ,” jelas dia.

Eksplorasi | Aditya

Tags: Chevrongeothermalhutan
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Turunkan Harga Bahan Bakar Umum Rp200 per Liter

Long Weekend, Pertamina: Konsumsi BBM Bakal Gila-gilaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

2015, Tambang Emas Martabe Setor Rp 731,6 Miliar ke Kas Negara

Tambang Mertabe Bayar Royalti Sebesar US$ 2.348.156

9 tahun ago
BBM Milik Labora Masih Dicari Kejaksaan

Antisipasi Kejadian Seperti Tahun Lalu, Lebaran Kali Ini Siapkan ‘Mobile’ SPBU

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rystad Energy: Global oil glut set to halve in May

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In