• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Status Hutan Jadi Halangan Chevron Kuasai Energi Geotermal di Indonesia

by Aloysius Diaz Aditya
6 Mei 2016
in BERITA
0
Status Hutan Jadi Halangan Chevron Kuasai Energi Geotermal di Indonesia

Ilustrasi Chevron. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
88
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Perubahan status kawasan di beberapa hutan ternyata menjadi kendala bagi PT Chevron Pacific Indonesia dalam memaksimalkan potensi bisnis energi panas bumi atau geotermal di Indonesia.

Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar mengatakan, meskipun telah ada Undang-Undang nomor 21 tahun 2014 tentang panas bumi yang boleh dimanfaatkan, namun tetap saja pihaknya tak bisa melangkah lebih jauh karena adanya perubahan status hutan di beberapa daerah potensial Panas bumi seperti Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Gorontalo.

“Permasalahannya sebenarnya adalah status hutan kita banyak yang berubah,” kata Yanto.

Dirinya mencontohkan, misalnya saja di daerah Gunung Salak yang dahulu merupakan hutan lindung dan bisa dimintakan izin untuk beroperasi. Saat ini statusnya berubah jadi taman nasional. Dengan perubahan tersebut, maka Chevron kesulitan mendapat izin usaha.

“Bukan hanya di Gunung Salak loh, status hutan di Sumatera, Riau, juga berubah statusnya jadi taman nasional. Itu menjadi masalah, karena operasi kita enggak bisa di sana,” tutur dia.

Menurut Yanto, problematika ini tak hanya dirasakan Chevron. Pertamina, yang memiliki usaha panas bumi pun merasakan hal yang sama dari perubahan status hutan.

Lebih jauh, pihaknya meminta pada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempermudah proses perizinan agar tak terkendala status hutan. Jika pemerintah tak turun tangan, Chevron mengancam akan menutup usaha yang dampaknya tentu pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

“Sekarang sudah ada pembicaraan, katanya pemerintah harus cari jalan keluar. Kalau enggak, akan repot industri yang ada di situ,” jelas dia.

Eksplorasi | Aditya

Tags: Chevrongeothermalhutan
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Turunkan Harga Bahan Bakar Umum Rp200 per Liter

Long Weekend, Pertamina: Konsumsi BBM Bakal Gila-gilaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Inas Zubir Nilai Tepat Langkah Pertamina Batal Akuisisi West Qurna 2

DPR: Regulasi soal ‘Holding’ Migas Ilegal dan Haram!

9 tahun ago
Beli di Bawah ICP, TWU Belum Peroleh Pasokan Minyak dari Blok Cepu

DPR: Diduga Ada Penyalahgunaan soal Keberadaan Kilang TWU di Banyu Urip

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

    Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Kencing di Jalan’, Pertamina Pecat Sopir Truk Tangki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSPPB Minta DPR Batalkan Beberapa Pasal RUU Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Mattel dan Indonesia Rayakan 80 Tahun dengan Kehadiran Boneka Barbie Edisi Perayaan 26 Agustus 2025
  • Digelar Selama 5 Hari, Ini Fasilitas yang Disiapkan GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Segera Digelar, Inilah Akses Mudah Menuju GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Pasang PLTS, PT KAI Hemat Biaya Operasional Hingga Rp2,5 Miliar per Tahun 25 Agustus 2025
  • Bank Indonesia - Jepang Implementasikan Penggunaan QRIS Lintas Negara 25 Agustus 2025
  • Ajak Nasabah Lestarikan Lingkungan, BNC Luncurkan Tabungan Neo Green 21 Agustus 2025
  • Flip dan Bank Aladin Syariah Luncurkan Tabungan Syariah Digital yang dijamin LPS 21 Agustus 2025
  • Laba dan Aset Seabank Meningkat di Semester I 2025 20 Agustus 2025
  • Kuartal II 2025, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp1,3 Triliun 20 Agustus 2025
  • Gandeng BPS, Menteri PU Serius Ingin Turunkan ICOR di Bawah 6 20 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In