• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Status Hutan Jadi Halangan Chevron Kuasai Energi Geotermal di Indonesia

by Aloysius Diaz Aditya
6 Mei 2016
in BERITA
0
Status Hutan Jadi Halangan Chevron Kuasai Energi Geotermal di Indonesia

Ilustrasi Chevron. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
87
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Perubahan status kawasan di beberapa hutan ternyata menjadi kendala bagi PT Chevron Pacific Indonesia dalam memaksimalkan potensi bisnis energi panas bumi atau geotermal di Indonesia.

Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar mengatakan, meskipun telah ada Undang-Undang nomor 21 tahun 2014 tentang panas bumi yang boleh dimanfaatkan, namun tetap saja pihaknya tak bisa melangkah lebih jauh karena adanya perubahan status hutan di beberapa daerah potensial Panas bumi seperti Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Gorontalo.

“Permasalahannya sebenarnya adalah status hutan kita banyak yang berubah,” kata Yanto.

Dirinya mencontohkan, misalnya saja di daerah Gunung Salak yang dahulu merupakan hutan lindung dan bisa dimintakan izin untuk beroperasi. Saat ini statusnya berubah jadi taman nasional. Dengan perubahan tersebut, maka Chevron kesulitan mendapat izin usaha.

“Bukan hanya di Gunung Salak loh, status hutan di Sumatera, Riau, juga berubah statusnya jadi taman nasional. Itu menjadi masalah, karena operasi kita enggak bisa di sana,” tutur dia.

Menurut Yanto, problematika ini tak hanya dirasakan Chevron. Pertamina, yang memiliki usaha panas bumi pun merasakan hal yang sama dari perubahan status hutan.

Lebih jauh, pihaknya meminta pada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempermudah proses perizinan agar tak terkendala status hutan. Jika pemerintah tak turun tangan, Chevron mengancam akan menutup usaha yang dampaknya tentu pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

“Sekarang sudah ada pembicaraan, katanya pemerintah harus cari jalan keluar. Kalau enggak, akan repot industri yang ada di situ,” jelas dia.

Eksplorasi | Aditya

Tags: Chevrongeothermalhutan
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Turunkan Harga Bahan Bakar Umum Rp200 per Liter

Long Weekend, Pertamina: Konsumsi BBM Bakal Gila-gilaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tawarkan Insentif ke Inpex dan Shell, Kementerian ESDM dan SKK Migas Dikecam

Menyigi Kontrak Impor Gas Murah dari Singapura

8 tahun ago
ESDM Target Rampungkan Amendemen Kontrak Tambang

Mengawal Penyelesaian Polemik Proyek Blok Masela

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In