• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Stok Menumpuk, SKK Migas: Gas RI Harus Diekspor

by Aloysius Diaz Aditya
21 Mei 2016
in BERITA
0
Kontraktor Migas Belum Bisa Manfaatkan Pusat Logistik Berikat

Migas (Foto: Istimewa)

0
SHARES
60
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan ekspor gas yang dilakukan bukanlah upaya untuk menghindari pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Pernyataan itu menanggapi pandangan banyaknya sumber daya alam Indonesia, terutama gas bumi, yang lebih banyak diekspor daripada digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Gas kita kelebihan, dalam negeri tidak bisa menyerap. Apa akan dibiarkan begitu saja gasnya? bantu kami suarakan bahwa gas diekspor bukan untuk menghindar pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” kata Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah.

Zikrullah menilai pihaknya siap memenuhi kebutuhan dalam negeri. Terlebih masih banyak cadangan gas, terutama yang berada di wilayah terpencil. Ia juga mengaku produksi gas nasional yang berupa gas pipa dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) serta yang belum dikembangkan masih tetap digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Namun, dari jumlah gas yang melimpah, masih ada yang tidak dapat diserap dan dimanfaatkan lagi. “Ini yang jadi perhatian kami. Jangan sampai pandangan publik menuduh bahwa kami seolah senangnya ekspor,” katanya.

Menurut Zikrullah, ekspor gas juga memberi manfaat berupa penambahan devisa yang membantu pembangunan negara. “Yang kita nikmati dari penerimaan negara ya pembangunan itu sendiri. Memang akan lebih baik kalau sumber daya alam dimanfaatkan di dalam negeri. Tapi kan harus sinkron, ‘market’ (pasar) belum ada di dalam negeri,” tukasnya.

SKK Migas juga menyambut baik ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah mengatakan dengan peraturan tersebut diharapkan ada peningkatan di sektor hilir karena adanya penyesuaian harga.

Penurunan harga gas yang berlaku surut sejak 1 Januari 2016 seperti tertuang dalam Perpres itu menyebutkan pemerintah menurunkan harga gas bumi bagi tujuh sektor industri untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional.

Tujuh sektor industri yang memperoleh penurunan harga gas adalah pupuk, petrokimia, “oleochemical”, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Aturan tersebut tidak menyebut sektor pembangkit listrik yang juga mendapat penurunan harga gas.

Eksplorasi | Aditya | antara

Tags: eksporgasSKK Migas
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
KN Bakal Bangun PLTU di Kalimantan Utara

PLTU Batubara Ujung-ujungnya Cuma Menyengsarakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Proyek ‘City gas’ Jambi Terkendala Pipa Bocor

Setahun Terakhir, PGN Bangun Pipa Gas Bumi 825 Km

10 tahun ago
Awal Tahun Harga BBM Tidak Naik, Pertamina Klaim Rugi?

Awal Tahun Harga BBM Tidak Naik, Pertamina Klaim Rugi?

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
  • Pasar Apartemen Jakarta Tetap Stabil di Tengah Perlambatan Musiman 6 Oktober 2025
  • Logitech Perkenalkan Keyboard Mekanis Logitech Alto Keys K98M 6 Oktober 2025
  • GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day 3 Oktober 2025
  • Resmi Dibuka, Deretan Merek dan Kendaraan Terbaru Ramaikan Pameran GIIAS Bandung 2025 3 Oktober 2025
  • Citi Indonesia Dinobatkan sebagai ‘Best Performance Bank’ di Bisnis Indonesia Financial Awards 2025 2 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In