• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Mei 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home PLTU

Suap PLTU Riau 1, Eni Saragih Fasilitasi Pertemuan Johannes Kotjo dengan Sofyan Basir

by Eksplorasi.id
22 Januari 2019
in PLTU
0
Nama Sofyan Basir dan Nicke Widyawati Sulit Lolos dari Kasus PLTU Riau 1

Sofyan Basir (kedua dari kanan) dan Nicke Widyawati (kedua dari kiri). | Foto: Istimewa.

0
SHARES
67
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Sofyan Basir (kedua dari kanan). | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Terdakwa kasus suap PLTU Riau 1 Eni Maulani Saragih mengungkapkan bahwa pihaknya yang memfasilitasi pertemuan antara pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

Hal itu terungkap saat dirinya dihadirkan sebagai terdakwa di persidangan kasus suap PLTU Riau 1 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

Keterangan Eni, dirinya menerima imbalan komitmen sebesar 2,5 persen dari nilai proyek yang mencapai USD 900 juta.

Dia menambahkan, untuk membantu Johannes, dirinya kemudian memfasilitasi sejumlah pertemuan antara Johannes dengan sejumlah pihak termasuk dengan Sofyan Basir.

“Bantuan ini bukan sebuah kesalahan. Saya membantu sepenuh hati karena uang ini uang halal,” ujar dia.

Sementara, pekan lalu KPK memastikan akan terus mendalami peran Sofyan Basir dalam kasus tersebut.

Fakta sidang sebelumnya terungkap bahwa ada sejumlah regulasi yang dilanggar oleh Sofyan terkait Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) PLTU MT Riau 1.

“Beberapa dugaan-dugaan pelanggaran aturan itu sudah kami identifikasi, KPK juga harus mendalami apakah ada pelaku-pelaku lain pada kasus suap terkait dengan PLTU Riau-1 itu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/1).

Komentar Febri, KPK perlu memerhatikan bukti permulaan yang cukup dan aturan yang berlaku untuk menjerat pelaku lain.

Persidangan sebelumnya Sofyan Basir juga mengakui pernah bertemu dengan Johannes dan Eni di sejumlah lokasi.

Reporter: Sam

Tags: Eni SaragihheadlinekorupsiPLTU Riau 1Sofyan Basirsuap
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Blunder Decision Returning Achandra

Jokowi: RUU Migas Harus Bisa Tingkatkan Produksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas Dapat Opini Tidak Wajar dari BPK

9 tahun ago
Tolak Beli Peningkatan ‘Lifting’ Banyu Urip, Sikap ISC Pertamina Dikecam

Oil Holds Above $50 in New York as Market Waits for Output Deal

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Investor Kilang Tuban, Rosneft Masuk Aramco Terpental

    Butuh Dana Besar, Rusia Jual Saham Rosneft ke Cina dan India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arief Budiman Akan Dicopot dari Posisi Dirkeu Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bensin Eceran di Papua Barat 30.000 per Liter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2016, China Berencana Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In