Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membutuhkan Dana Ketahanan Energi (DKE) sebesar Rp1.600 triliun. Namun sayangnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan sepenuhnya memenuhi kebutuhan dana yang tergolong besar tersebut.
Menteri ESDM Sudirman Said mengakui bahwa dana DKE sebesar itu tidak mungkin bisa didapatkan dari APBN secara utuh. Oleh sebab itu, pemerintah mencari jalan bagaimana bisa mengumpulkan DKE tersebut. Beberapa yang dilakukan di antaranya adalah pendanaan atau investasi dari swasta, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), DKE, dan APBN.
“Dari kalkulasi Rp1.600 triliun 65 persen datang dari swasta, 19 persen datang dari BUMN, kemudian 13 persen plus empat persen dari APBN melalui dua mekanisme yakni dari dana ketahanan energi dan mekanisme APBN reguler,” kata Sudirman.
Sudirman mengungkapkan bahwa porsi pendanaan tersebut akan berbeda-beda. Mulai yang terbesar yaitu 65 persen atau akan berasal dari investasi swasta atau sebesar Rp1,40 triliun, dan 19 persen atau Rp300 triliun akan berasal dari investasi BUMN.
Kemudian, lanjutnya, sebanyak 13 persen atau sebesar Rp200 triliun akan berasal dari pemasukan dana ketahanan energi untuk Energi Baru Terbarukan (EBT), dan empat persen atau sebesar Rp60 triliun akan berasal dari APBN.
“Sehingga total pendanaan yang dibutuhkan Rp1.600 triliun,” ucap dia.
Lebih lanjut, Sudirman menuturkan, hasil penghimpunan tersebut akan dikelola Badan Layanan Umum (BLU). Pemanfaatan DKE ini sebagian besar untuk mendorong energi baru terbarukan, sebab tidak selamanya Indonesia bergantung dengan energi fosil.
“Pemanfaatannya itu untuk mendanai Indonesia terang, menjadi pengganjal selisih feed in tariff, insentif pengusahaan energi baru terbarukan, mendorong konservasi energi, peningkatan sumber daya manusia, ristek, pilot project, diversifikasi pasokan energi, dan yang terakhir dana stabilitas energi,” pungkas dia.
Eksplorasi | Aditya