Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan bahwa, terdapat berbagai paradoks pengelolaan energi yang sudah berlangsung cukup lama sehingga perlu dilakukan perombakan total dan sinergi kerja.
“Sudah cukup lama kita terlena dengan kenyamanan, seperti pemberian subsidi yang terlalu banyak, perilaku boros energi, eksplorasi tidak intensif serta produksi minyak dan energi yang terus menurun di tengah meningkatkan konsumsi energi. Situasi sudah berubah, maka kita perlu menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang,” ujarnya belum lama ini.
Oleh karena itu, dirinya berpesan agar dilakukan upaya penyelesaian permasalahan di sektor ESDM melalui dialog yang konstruktif dan kerjasama yang kuat antar Pemerintah dan pemerintah daerah.
Sudirman mencontohkan, untuk permasalahan di sektor listrik misalnya, diperlukan kerjasama antara PLN dan pemerintah daerah dalam membangun jaringan transmisi agar tercipta sistem penyediaan listrik yang andal.
“Sesuai dengan Keppres No. 4/2016 tentang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan, pemda wajib membantu mulai dari perizinan hingga penyelesaian lahan untuk pembangunan tapak-tapak tower, sehingga tidak terjadi keterlambatan pembangunan jaringan transmisi untuk mengalirkan tenaga listrik,” tuturnya.
Sementara itu, tambahnya, untuk permasalahan di subsektor minerba, gubernur memiliki kewenangan dalam pengelolaan IUP, sehingga gubernur setempat dapat bekerjasama dengan bupati/walikota di wilayah tambang yang bermasalah, seperti yang tertera dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Eksplorasi | Beritasatu | Aditya