• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Sudirman Said : Revisi UU Minerba akan Perkuat Industri Mineral

by Aloysius Diaz Aditya
13 Maret 2016
in BERITA
0
Dana Energi Bisa Bersumber dari Asing
0
SHARES
47
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah adanya pelonggaran (relaksasi) ekspor mineral mentah dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Sudirman menegaskan, revisi UU Minerba bukan untuk meloloskan keinginan merelaksasi ekspor mineral mentah.

Dirinya menjelaskan, revisi UU Minerba bertujuan memperkuat industri mineral. Revisi UU Minerba itu tolong ditulis, bukan untuk merelaksasi ekspor mineral.

“Tapi lebih besar itu, revisi UU Minerba untuk memperkuat industri mineral,” tuturnya.

Menurut Sudirman, pemerintah akan melakukan penguatan industri mineral dengan memberikan kepastian hukum kepada pelaku industri. Pemerintah akan memberikan insentif dengan adil, siapa yang memiliki performa bagus akan diberikan insentif sementara yang buruk diberikan sanksi.

Namun di sisi lain, tambahnya, pencapaian hilirisasi produk tambang juga harus realistis dan dikaitkan dengan kondisi pasar global.

Untuk memperkuatnya, harus ada kepastian hukum serta kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah harus diluruskan antara Undang-Undang 23 dengan undang-undang yang baru nanti setelah revisi.

Pasalnya, dirinya mengungkapkan, jadwal-jadwal pencapaian harus realistis dikaitkan dengan kondisi pasar sekarang dan juga harus memperlakukan industri dengan fair, jika industri tersebut perform maka harus diberikan insentif dan sebaliknya jika tidak perform diberikan sangsi.

“Ini semangat dari revisi undang-undang. Jadi jangan lagi ditulis, ekspor mineral mau direlaksasi. Kita tidak pernah bicara begitu,” tegasnya.

Sudirman menuturkan, relaksasi untuk produk mineral mentah tidak akan dilakukan pemerintah. Hilirisasi akan merubah Indonesia dari negara yang serba konsumtif menjadi negara produktif. Perekonomian Indonesia harus berubah dari perekonomian serba konsumsi, serba impor menjadi ekonomi yang memproduksi, memperkuat kemampuan dalam memenuhi kebutuhan kita kedepan.

“Program hilirisasi mineral itu merupakan bagian dari proses pembangunan industri nasional. Hasil nilai tambah dari produk mineral mentah jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai tambah hasil mineral yang sudah melalui proses pengolahan karena itu, maka sikap pemerintah sudah jelas tidak ada relaksasi untuk ekspor mineral mentah,” pungkasnya.

Eksplorasi | Antaranews | Aditya

Tags: Sudirman Said
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Petronas Resmikan FLNG Pertama di Dunia

Petronas Resmikan FLNG Pertama di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Freeport Buka Penerbangan Khusus Karyawan

Freeport Buka Penerbangan Khusus Karyawan

9 tahun ago
Menteri Arcandra Bakal Hapus Pajak-Pajak yang Beratkan Kontraktor Migas

Archandra Tahar Mundur sebagai Menteri ESDM?

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Rencana PHK di ConocoPhillips Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akui Pipa bocor di Dumai, Chevron: Sudah dipasang oil boom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken Jual Beli Listrik Tujuh Pembangkit Mikrohidro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Zurich Syariah Catat Pendapatan Mencapai Lebih dari Rp 1,4 Miliar Selama Periode Haji 2025 18 Juni 2025
  • Meski Terus Ekspansi, ASLC Akan Bagikan Dividen Total Senilai Rp12,7 Miliar 18 Juni 2025
  • Jaminan Unit Tersewa dan Insentif PPN Mendukung Investasi Apartemen pada Tahun 2025 18 Juni 2025
  • Menanti Keputusan The Fed, Bitcoin Siap Cetak All-Time High? 18 Juni 2025
  • Gelar RUPST Perdana, MR.D.I.Y. Indonesia Setujui Alokasi 11,73% dari Laba Bersih 2024 untuk Cadangan Wajib 18 Juni 2025
  • RUPST Tahun Buku 2024 ACES Setujui Pembagian Dividen Sebesar Rp579,87 Miliar 18 Juni 2025
  • Zinit Resmi Beroperasi di Jakarta, Nilai Investasi Capai Rp30 Miliar 17 Juni 2025
  • Andre Rasjid Ditunjuk Menjadi Komisaris Kredivo Indonesia 17 Juni 2025
  • Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol RI Cetak Rekor, Tembus USD164,21 Juta 17 Juni 2025
  • Awali Tahun Dengan Kinerja Positif, JTPE Targetkan Pertumbuhan Laba 10% Tahun 2025 16 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In