Eksplorasi.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengharapkan dana bagi hasil minyak dan gas bumi segera dibayarkan pemerintah pusat agar tidak terlalu berdampak pada keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Sumsel Mukti Sulaiman di Palembang, Jumat mengatakan, sementara ini pembayaran dana bagi hasil (DBH) migas triwulan keempat 2015 sebesar Rp900 miliar sudah dijanjikan akan dibayar April 2016.
“Harapannya dana Rp900 miliar itu segera dibayarkan karena janjinya April. Sementara DBH triwulan pertama 2016 baru akan dicairkan pada Juni mendatang dengan dana sekitar Rp1,2 triliun,” kata dia.
Ia mengemukakan, pengurangan DBH migas sebagai rencana pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 telah mengancam keuangan daerah.
Untuk mengurangi dampak pemangkasan tersebut, menurut Mukti tak ada cara lain selain menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak kendaraan bermotor.
Pihaknya juga meminta kepada kabupaten/kota di Sumsel untuk mencari celah agar dapat meningkatkan PAD.
“Dampak yang sangat terasa seperti tertundanya pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) pegawai, kegiatan seperti kursus, dan lain juga terpaksa ditunda karena ruang gerak keuangan terbatas,” kata dia.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menilai skema dana bagi hasil minyak dan gas bumi harus direvisi karena kurang mengedepankan prinsip keadilan.
Eksplorasi | Epung