Eksplorasi.id – Pemerintah mulai tahun depan dipastikan akan mencabut subsidi listrik bagi 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA. Hal itu disebabkan Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan jumlah pelanggan listrik yang berhak memeroleh subsidi dari APBN 2017 hanya 23,15 juta pelanggan.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman memastikan bahwa mulai 2017 tarif listrik bagi pelanggan 900 VA berlaku normal. Dia menjelaskan, berdasarkan keputusan dan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menyebutkan bahwa hanya 23,15 juta pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang termasuk golongan tidak mampu dan layak disubsidi.
“Jadi ada 23,15 juta pelanggan itu terdiri atas 19,1 juta pelanggan 450 VA dan empat juta pelanggan 900 VA. Kemudian, ada 18,7 juta pelanggan 900 VA dan dan 3,7 juta pelanggan 450 VA yang dinilai tidak layak disubsidi,” kata dia di Jakarta, Kamis (3/11) malam.
Jarman menjelaskan, Kementerian ESDM telah menyiapkan skema kenaikan tarif listrik secara bertahap sebanyak tiga kali dalam setahun, untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA.
“Kami naikkan secara bertahap tiga kali nanti, setiap tahap sekitar 32 persen. Skema yang dibuat itu berdasarkan kajian dari perguruan tinggi. Ini bisa meminimalkan dampak penyesuaian tarif listrik terhadap inflasi dan daya beli masyarakat,” jelas dia.
Saat ini sosialisasi untuk penyesuaian tarif listrik pelanggan 900 VA dalam rangka membuat subsidi tepat sasaran telah mulai digencarkan oleh Kementerian ESDM.
Reporter : Ponco S
Comments 1