Eksplorasi.id – SKK Migas tahun ini akan memutus kontrak (terminasi) sekitar 35 wilayah kerja migas. Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z Yunus mengatakan, puluhan wilayah kerja tersebut diterminasi karena kegiatan eksplorasi belum menemukan cadangan baru untuk diproduksi sampai kontrak habis.
”Pada tahap ini 35 WK tahap terminasi, tahun ini karena tidak ada discovery (cadangan baru), tidak terpenuhi secara otomatis terminasi. Perlu diketahui, masa eksplorasi diberikan selama enam tahun, kemudian diperpanjang dua tahun dan ditambah dua tahun berikutnya,” kata dia di Jakarta, Selasa (14/2).
Taslim menjelaskan, selain tidak menemukan cadangan baru, keputusan terminasi juga disebabkan tidak ada kemajuan dalam penggarapan wilayah kerja migas oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
“Jika dalam tiga tahun setelah kontrak ditandatangani tidak ada kemajuan, KKKS harus membayar uang komitmen ke negara yang dijanjikan, itu karena dia tidak punya uang,” jelas dia.
Penjelasan dia, keputusan terminasi tidak merugikan negara, karena belum ada penggantian biaya oleh negara ke kontraktor atas kegiatan pencarian migas (cost recovery).
“Justru negara diuntungkan karena mendapat data dari kontraktor. Belum ada kerugian, karena belum cost recovery,” ujar dia.
Dia menambahkan, wilayah kerja yang terminasi tersebut mayoritas digarap oleh KKKS lokal. Setelah diputus kontraknya, blok tersebut akan dikembalikan ke negara, ditawarkan terlebih dahulu ke PT Pertamina (Persero) atau dilelang kembali.
Reporter : Samsul