• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tanah Pengganti Blok Cepu, Pemkab Bojonegoro Serahkan Kewenangan ke Desa Gayam

by Eksplorasi.id
9 Juni 2016
in BERITA
0
Tanah Pengganti Blok Cepu, Pemkab Bojonegoro Serahkan Kewenangan ke Desa Gayam

Papan nama kantor Balai Desa Gayam. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
653
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Desa Gayam, Kecamatan Gayam, untuk memutuskan penawaran SKK Migas terkait tanah pengganti tanah kas desa (TKD) seluas 13,2 hektare yang dimanfaatkan lapangan minyak Blok Cepu.

“Semua kami serahkan pihak Pemerintah Desa Gayam,” kata Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Setyo Hartono, di Bojonegoro, Jawa Timur, ditulis Kamis (9/6).

Menurut dia, Desa Gayam yang memiliki kewenangan memutuskan menerima atau menolak tanah pengganti yang ditawarkan SKK Migas setelah penawaran tanah pengganti yang pertama ditolak Pemerintah Desa Gayam.

“SKK Migas menawarkan tanah milik Kamidin dan sebuah lapangan sepak bola sebagai pengganti TKD Gayam seluas 13,2 hektare yang dimanfaatkan lapangan minyak Blok Cepu,” jelas dia.

Ia menambahkan, tanah milik Kamidin seluas 226.802 M2 di Kecamatan Gayam, merupakan pemenang kedua berdasarkan penilaian yang dilakukan SKK Migas. Dari keterangan yang diperoleh, SKK Migas sudah mengirimkan surat kepada pihak Desa Gayam, Kecamatan Gayam, yang berisi penawaran tanah pengganti milik Kamidin itu.

Dalam surat itu pihak Desa Gayam diberi batas waktu memutuskan memberikan jawaban terkait tanah pengganti yang ditawarkan, Kamis (9/6). Masih dalam surat SKK Migas disebutkan kalau memang pihak Desa Gayam sepakat dengan tanah pengganti milik Kamidin itu maka akan dilakukan appraisal baik tanah pengganti maupun TKD Gayam.

Selain itu SKK Migas akan membantu kepengurusan administrasi tanah pengganti dengan melibatkan BPN. “Pesan saya pihak Desa Gayam harus memutuskan berdasarkan musyawarah desa,” ucapnya, menegaskan.

Terkait tanah pengganti milik Romadi seluas 120.000 M2, katanya, sudah tidak berlaku karena penawaran yang pernah disampaikan SKK Migas ditolak Pemdes Gayam. Ia mengharapkan proses tukar guling TKD Gayam penyelesaiannya bisa cepat agar tidak merugikan pihak Desa Gayam.

Kepala Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Winto, masih belum dimintai konfirmasi terkait keputusan tanah pengganti TKD Gayam. Sesuai data, tanah pengganti yang ditawarkan dalam proses tukar guling TKD Gayam yaitu lahan pertanian milik Kamidin dengan luas 226.802 M2, Romadi seluas 120.000 M2, Yoyok 210.116 M2 dan Abdul Wahib seluas 6.793 m2.

Aditya | Ant

Tags: Blok CepuBojonegoroDesa Gayam
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menteri ESDM: RUEN Disahkan Lewat Perpres

Menteri Sudirman: Sisa Subsidi Solar Dialihkan ke Sektor Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Bupati Purwakarta Instruksikan Awasi Agen Elpiji ‘Nakal’

Bulan Puasa, Pertamina Menambah Alokasi Elpiji Hingga 200 Persen

9 tahun ago
Megaproyek 35.000 MW Bisa Genjot Produksi Batubara

Mengawal Komitmen Stakeholder dalam Megaproyek 35 GW

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Buron BLBI Samadikun Ditangkap, JK: Mudah-mudahan Yang Lain Bisa Ditangkap

    Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Listrik Masih Turun di Indonesia Sudah Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Banyuwangi Tegur Pemegang Izin Tambang Emas di Tumpang Pitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In