• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tangani Tambang Ilegal, Pemkot Pangkalpinang Ambil Langkah Hukum

by Eksplorasi.id
23 April 2016
in BERITA
0
Tangani Tambang Ilegal, Pemkot Pangkalpinang Ambil Langkah Hukum

Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera mengambil langkah hukum guna menangani aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) ilegal yang beroperasi di wilayah itu.

“Pemerintah Pangkalpinang akan mengambil langkah hukum terkait maraknya keberadaan tambang ilegal yang beroperasi di kawasan Kota Pangkalpinang. Langkah ini kami ambil karena dari 11 kali penertiban yang dilakukan, namun tidak ada efek jera dari pelaku tambang ilegal ini,” kata Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian di Pangkalpinang, ditulis Sabtu (23/4).

Ia mengatakan, keberadaan TI ilegal tersebut sudah melanggar Perda tata ruang wilayah di mana Kota Pangkalpinang tidak ada wilayah pertambangan. Namun para oknum tersebut hanya mau meraup keuntungan sendiri, seolah tidak peduli dengan hukum bahkan terkesan mengkerdilkan hukum.

“Walaupun sudah 11 kali ditertibkan, namun TI ilegal ini terus beroprasi dan makin tumbuh menjamur. Padahal tindak pidana ringan sudah pernah diambil, namun tidak ada efek jera,” ujarnya.

Sementara Kepala Satpol PP kota Pangkalpinang, Abdullany mengatakan pihaknya akan segera menertibkan TI ilegal di wilayah itu. Saat ini pihaknya sudah mensinyalir empat titik lokasi TI yang akan dilakukan penertiban.

“Dalam waktu dekat ada beberapa titik target penertiban TI ilegal yang ada di Kota Pangkalpinang, di antaranya yakni seputaran Parit Enam, Ampui, Pangkalarang serta Teluk Bayur,” katanya, Dia mengatakan, pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban terhadap TI ilegal yang telah ditargetkan, yang selanjutnya akan diproses sesuai dengan Perda.

Aditya | Ant

Tags: BabelPangkalpinangtambang ilegal
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tambang Emas Martabe Komitmen 30 Persen Pekerja adalah Perempuan

Tambang Emas Martabe Komitmen 30 Persen Pekerja adalah Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pengamat Ekonomi Energi: Pertamina Cuma Spin Off, Tak Jual Aset

Keuangan Pertamina dalam Kondisi ‘SOS’

7 tahun ago
PLN Diminta Libatkan Pemda Laksanakan Program Pembangkit 35 MW

PLN Diminta Libatkan Pemda Laksanakan Program Pembangkit 35 MW

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Riset Geomarin 3 Lakukan Survei Gas Biogenik di Bali dan Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In