• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tangani Tambang Ilegal, Pemkot Pangkalpinang Ambil Langkah Hukum

by Eksplorasi.id
23 April 2016
in BERITA
0
Tangani Tambang Ilegal, Pemkot Pangkalpinang Ambil Langkah Hukum

Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera mengambil langkah hukum guna menangani aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) ilegal yang beroperasi di wilayah itu.

“Pemerintah Pangkalpinang akan mengambil langkah hukum terkait maraknya keberadaan tambang ilegal yang beroperasi di kawasan Kota Pangkalpinang. Langkah ini kami ambil karena dari 11 kali penertiban yang dilakukan, namun tidak ada efek jera dari pelaku tambang ilegal ini,” kata Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian di Pangkalpinang, ditulis Sabtu (23/4).

Ia mengatakan, keberadaan TI ilegal tersebut sudah melanggar Perda tata ruang wilayah di mana Kota Pangkalpinang tidak ada wilayah pertambangan. Namun para oknum tersebut hanya mau meraup keuntungan sendiri, seolah tidak peduli dengan hukum bahkan terkesan mengkerdilkan hukum.

“Walaupun sudah 11 kali ditertibkan, namun TI ilegal ini terus beroprasi dan makin tumbuh menjamur. Padahal tindak pidana ringan sudah pernah diambil, namun tidak ada efek jera,” ujarnya.

Sementara Kepala Satpol PP kota Pangkalpinang, Abdullany mengatakan pihaknya akan segera menertibkan TI ilegal di wilayah itu. Saat ini pihaknya sudah mensinyalir empat titik lokasi TI yang akan dilakukan penertiban.

“Dalam waktu dekat ada beberapa titik target penertiban TI ilegal yang ada di Kota Pangkalpinang, di antaranya yakni seputaran Parit Enam, Ampui, Pangkalarang serta Teluk Bayur,” katanya, Dia mengatakan, pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban terhadap TI ilegal yang telah ditargetkan, yang selanjutnya akan diproses sesuai dengan Perda.

Aditya | Ant

Tags: BabelPangkalpinangtambang ilegal
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tambang Emas Martabe Komitmen 30 Persen Pekerja adalah Perempuan

Tambang Emas Martabe Komitmen 30 Persen Pekerja adalah Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PLN Tambah Kapasitas GITET di Wilayah Jakarta

PLN Tambah Kapasitas GITET di Wilayah Jakarta

9 tahun ago
Pengamat: Gross Split Bukan Solusi Permudah Pembiayaan Operasional

Pengamat: Gross Split Bukan Solusi Permudah Pembiayaan Operasional

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In