• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Tarif Distribusi Pipa Gas Akan Dibatasi, Badan Usaha Hanya Bisa Nikmati IRR 12 Persen

by Eksplorasi.id
17 Oktober 2016
in GAS
0
Pertamina Pagari Pipa Tua Demi Keamanan

Ilustrasi pipa gas | Foto : Istimewa

0
SHARES
113
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian ESDM dalam waktu dekat akan membuat regulasi terkait penetapan biaya distribusi gas. Hal ini untuk mencegah agar badan usaha tidak mengambil untung terlalu besar dari distribusi gas.

 

Ilustrasi pipa gas | Foto : Istimewa
Ilustrasi pipa gas | Foto : Istimewa

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, penetapan biaya distribusi akan ada di dalam revisi Peraturan Menteri ESDM No 19/2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa.

“Kami akan revisi Permen ESDM No 19/2009 yang berisi harga distribusi. Kalau sekarang polanya B to B (Business to Business), nanti akan jadi regulated margin,” kata  dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/10).

Wiratmaja menjelaskan, pada pasal 21 ayat 4 Permen ESDM No 19/2009 telah disebutkan bahwa margin keuntungan badan usaha niaga gas bumi melalui pipa harus wajar. “Tapi tidak dijelaskan batasan margin yang wajar tersebut,” jelas dia.

Dia menambahkan, pada aturan baru nanti, Kementerian ESDM akan menjelaskan batasan margin yang wajar. Misalnya Internal Rate Return (IRR) alias tingkat pengembalian modal untuk pipa distribusi, akan dibatasi di angka 12 persen per tahun.

“Ini berarti modal untuk investasi pipa distribusi akan kembali dalam waktu sekitar delapan hingga sembilan tahun. “Berdasarkan rule of thumb-nya sekitar 12 persen per tahun. Tapi, kalau risikonya tinggi bisa lebih tinggi, kalau rendah bisa lebih rendah. Tapi rata-rata 12 persen,” ujar dia.

Menurut Wiratmaja, biaya kegiatan hilir (downstream) gas akan dihitung berdasarkan batasan maksimal IRR. Sedangkan formulasi tarif penyaluran menggunakan formulasi Capex plus Opex plus Pajak dan Iuran kemudian ditambah lagi dengan IRR infrastruktur.

Seperti diketahui, mahalnya harga gas untuk industri disebabkan oleh berbagai faktor. Mulai dari mahalnya harga gas di hulu, rantai pasokan yang melibatkan trader, hingga pengenaan biaya distribusi yang tinggi.

Sekedar ilustrasi, tingginya biaya distribusi bisa dilihat dari harga gas untuk industri Jawa Barat yang mencapai sekitar USD 9 per MMBtu. Gas tersebut dipasok dari sejumlah lapangan (hulu), seperti Grissik, Randegan, Pagar Dewa, Jatirangon dan Suryaragi dengan kisaran harga USD 5,33 per MMBtu hingga USD 7,5 per MMBtu.

Selanjutnya gas kemudian dialirkan melalui pipa transmisi South Sumatra West Java (SSWJ) ke Jawa Barat. Ada komponen biaya lagi yang dikenakan, seperti tol fee, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen, dan margin untuk badan usaha pemilik pipa. Harga gas di level ini saja sudah menjadi USD 7 per MMBtu.

Kemudian, ada biaya Rp 750 per m3 atau setara USD 1,8 per MMBtu yang diklaim oleh badan usaha sebagai biaya distribusi, pemeliharaan pipa distribusi, dan biaya pengembalian investasi pembangunan pipa gas ke pelanggan. Hingga akhir di industri harga gas menjadi USD 9 per MMBtu.

Reporter : Diaz

 

 

Tags: gasheadlinehilirHuluindustriPipa
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ini Dia Profil Menteri Kelahiran Singapura yang Menjabat sebagai Menteri ESDM

Ignasius Jonan: Bermodal Mantan Menteri, Saya Jadi Menteri ESDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga ICP dan Nilai Tukar Rupiah Stabil, Tarif Listrik 12 Golongan Ikuti Mekanisme TA

Listriki 564 Desa, PLN Gelontorkan Dana Rp 2,5 Triliun

8 tahun ago
Aset Toba Bara Turun Menjadi Hanya Rp 3,57 Triliun

Aset Toba Bara Turun Menjadi Hanya Rp 3,57 Triliun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kekeringan kurangi 75% kapasitas produksi PLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Anggarkan Rp49,3 Triliun, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN 2 Juni 2025
  • Kaspersky Menunjuk Country Manager Pertama untuk Indonesia 2 Juni 2025
  • Louis Dreyfus Company Resmikan Pabrik Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati di Lampung 2 Juni 2025
  • Tingkat Okupansi Tumbuh, RedDoorz Kian Agresif Lakukan Penetrasi Pasar di Medan 2 Juni 2025
  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasi 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In