Eksplorasi.id – Tarif Tenaga Listrik (TTL) bagi 12 golongan pelanggan yang terkena skema tarif penyesuaian (adjustment) seharusnya naik kembali pada Mei 2016.
“Tarif bulan depan harusnya naik 0,7. Naiknya kecil,” tutur Direktur Utama PLN Sofyan Basyir, Rabu 27/4).
Adapun formula pembentukan tarif listrik bagi 12 golongan tersebut mengacu pada tiga parameter yaitu ICP, kurs dolar Amerika Serikat dan inflasi selama tiga bulan sebelum perubahan harga. “Kenaikan tarif Mei, dipengaruhi harga minyak yang naik sedikit,” jelas Sofyan.
Namun, lanjut Sofyan, meski berdasarkan perhitungan PLN tarif listrik meningkat pada Mei, tetapi belum tentu berlaku di masyarakat. Sebab untuk merubah tarif listrik yang dibebankan ke masyarakat harus mendapatkan persetujuan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Tapi belum tahu mau dinaikkan atau tidak, mungkin Menteri mengatakan tidak usah dinaikkan. Persetujuannya dari kementerian,” tutup Sofyan.
Eksplorasi | Liputan6 | Aditya