Eksplorasi.id – Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik pelanggan 900 volt ampere (VA) non subsidi secara bertahap pada tahun ini. Hanya 4 juta pelanggan 900 VA dan pelanggan 450 VA yang tetap mendapat subsidi listrik. Diperkirakan pada awal Juni nanti kenaikan bertahap itu bergulir.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman, mengatakan subsidi listrik diberikan kepada masyarakat kurang mampu yakni pelanggan 450 VA dan 900 VA. Namun data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat hanya ada 4,1 juta masyarakat miskin yang merupakan pelanggan 900 VA. Jarman menuturkan, jumlah pelanggan 900 VA mencapai 22 juta.
Apabila merujuk pada data TNP2K maka sekitar 18 juta pelanggan itu tak lagi menikmati subsidi listrik. 18 juta pelanggan itu diberi opsi penambahan daya menjadi 1.300 VA atau tetap dengan daya 900 Va tanpa subsidi. Kenaikan tarif, lanjut dia, akan dilakukan secara bertahap hingga ke harga keekonomian itu dilakukan per dua bulan. Hal ini guna mengurangi beban pelanggan 900 VA non subsidi. Namun Jarman belum memastikan waktu pemberlakuan tarif baru tersebut.
Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, sebelumnya menyatakan verifikasi data TNP2K dan pelanggan PLN telah rampung. Hasil pencocokan data itu menyatakan hanya 4 juta pelanggan 900 VA yang sesuai dengan data TNP2K. Benny memperkirakan tidak semua 18 juta pelanggan 900 VA akan hijrah ke 1.300 VA. Sekitar 60% atau 12,2 juta pelanggan yang akan tambah daya. Sementara sisanya tetap bertahan di 900 VA. Dia mengungkapkan tarif 900 VA non subsidi sama dengan 1.300 VA yakni Rp 1.355 per kilowatt hour (kWh).
Eksplorasi | Beritasatu | Aditya