Eksplorasi.id – Penawaran 8 wilayah kerja (WK) migas melalui lelang langsung dan lelang reguler tahun 2015, tidak berhasil menetapkan pemenang. Itu dikarenakan kondisi harga minyak yang rendah dan terms and conditions yang ditawarkan Pemerintah, dinilai investor belum memenuhi keekonomian lapangan.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja, kondisi ini menunjukkan Indonesia kurang atraktif dan oleh karena itu, Pemerintah harus membuka diri agar investor kembali melirik Indonesia.
“Lelang yang tidak laku menunjukkan Indonesia kurang atraktif bagi investor. Banyak (investor) yang sudah beralih ke tempat-tempat lain, seperti Vietnam. Kita harus membuka diri. Kita membuat (kebijakan) yang lebih atraktif supaya mereka balik lagi,” ujarnya.
Kebijakan membuka diri tersebut, Wiratmaja mengungkapkan, antara lain dengan memberikan insentif bagi kegiatan usaha migas, seperti memperpanjang masa eksplorasi, terutama untuk eksplorasi laut dalam. Sebagai contoh, masa eksplorasi yang sebelumnya maksimal 10 tahun, untuk laut dalam diperpanjang menjadi 15 tahun.
Insentif lainnya adalah kebijakan fiskal dan mempermudah proses perizinan. ‘Mereka itu capek mengurusi perizinan, makan waktu,” tambah Wiratmaja.
Sementara itu, lanjutnya, perubahan lainnya yang diupayakan Pemerintah adalah split bagi hasil tidak terbatas menggunakan sistem PSC tetapi Dynamic Split/Sliding Scale Revenue Over Cost (R/C).
Wirat menyadari, sistem bagi hasil seperti ini akan menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak. Namun demikian, yang terpenting adalah Indonesia dapat memperoleh cadangan migas baru yang besar serta negara tetap mendapatkan keuntungan.
“Tentu akan ada yang mempertanyakan. Tapi kita mau mendapat big fish (cadangan besar) atau tidak? Negara tetap dapat yang bagus, tapi tetap bisa dikerjakan (dikelola) juga oleh investor,” tandasnya.
Eksplorasi | Bisnis | Aditya