Eksplorasi.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan memberikan kemudahan proses perizinan bagi investor yang akan berinvestasi di wilayah tersebut.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, kemudahan perizinan yang akan diberikan menyangkut investasi di sektor energi seperti pembangkit listrik dan migas, serta sektor lainnya, misalnya perkebunan sawit, pertanian, dan pariwisata.
“Meyakinkan investor itu tidak mudah. Kami tidak akan berhenti mempromosikan dengan berbagai cara. Perlu dipahami, bukan hanya kami yang melakukan promosi untuk menggaet investor, semua daerah melakukan itu,” kata dia dalam acara Kaltara Investment Forum (KIF) 2017 di Jakarta, Rabu (8/3).
Irianto lalu memberi contoh Blok Ambalat yang menyimpan potensi hingga 764 juta barel minyak atau setara dengan 1,4 triliun kaki kubik gas bumi.
“Kaltara juga mempunyai lebih dari 20 sungai yang berpotensi untuk menjadi PLTA. Sungai tersebut tersebar di tiga kabupaten, yakni Nunukan di Sungai Sumbakung dengan potensi 500 MW, Kabupaten Bulungan di Sungai Kayan yang potensinya 9.000 MW, dan di Kabupaten Malinau di sungai Mentarang dengan potensi 7.600 MW,” jelas dia.
Dia menambahkan, Pemprov Kaltara telah menyiapkan kebijakan penyederhanaan pengurusan perizinan dengan merevisi Peraturan Gubernur No 43/2014 tentang pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Terpadu Pemprov Kalimantan Utara.
“Beberapa investor yang telah menyatakan minat, ada Inalum mau bangun smelter. Energi biofeul, luas peruntukkan lahan perkebunan seluas 808 ribu hektare, tersebar di empat kabupaten yakni Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung,” ujar dia.
Reporter : Samsul