• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tawarkan Insentif ke Inpex dan Shell, Kementerian ESDM dan SKK Migas Dikecam

by Eksplorasi.id
29 Maret 2016
in BERITA
0
Tawarkan Insentif ke Inpex dan Shell, Kementerian ESDM dan SKK Migas Dikecam

Yusri Usman. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
108
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Permintaan insentif yang diajukan Inpex Masela Ltd dan Shell Upstream Overseas Services Ltd terkait pengembangan Blok Masela menuai kecaman. “Terlalu pagi bicara insentif. Saya berharap Kementerian ESDM dan SKK Migas juga tidak bicara insentif dulu terhadap kedua perusahaan asing tersebut,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada Eksplorasi.id di Jakarta, Selasa (29/3).

Yusri mengatakan, jika para pejabat di Kementerian ESDM dan SKK Migas memberi ‘angin surga’ akan adanya insentif, maka itu bisa berimplikasi dan akan digunakan oleh Inpex dan Shell untuk meminta insentif sebanyak-banyaknya, serta akan memperpanjang item insentif di dalam Principle Of Agreement-nya yang sudah diajukan ke SKK Migas sebelumnya.

“Hingga saat ini saja menteri ESDM belum membuat surat keputusan kepada Inpex dan Shell di Blok Masela melalui SKK Migas atas keputusan Presiden pada 23 Maret 2016, terkait pengembangan dengan skema di darat, termasuk membatalkan persetujuan rencana pengembangan (plan of development/ PoD) yang pernah disetujui pada 2010 oleh menteri ESDM saat itu,” jelas dia.

Jika pejabat di Kementerian ESDM dan SKK Migas benar memberikan insentif di awal, lanjut Yusri, maka pejabat tersebut layak dipecat. “Padahal, insentif untuk menaikan IRR (Internal Rate of Return) tidak hanya dalam bentuk investment credit (IC) atau pembebasan DMO (domestic market obligation) dan pajak,” jelas dia.

Menurut Yusri, insentif menaikkan IRR bisa juga dengan penyertaan aset pemerintah dalam proyek untuk menurunkan biaya belanja modal (capital expenditure/ capex). Perpanjangan kontrak bagi hasil (production sharing contract/ PSC), pemberian kemudahan perizinan, serta pembebasan lahan dan percepatan persetujuan proyek, lanjut dia, juga insentif yang dapat mempercepat jadwal proyek dengan effeknya dapat menaikan IRR.

“Belum tentu Pertamina akan mendapatkan kemudahan seperti yang akan diberikan oleh SKK Migas kepada kontraktor asing di sini. Kenapa SKK Migas terkesan sangat membela kontraktor asing (Inpex dan Shell) hingga akan memberikan pembebasan DMO menjadi salah satu opsinya,” ujar dia.

Semestinya, lanjut Yusri, pihak SKK Migas tidak perlu agresif membicarakan perihal insentif. Biarkan pihak kontraktor untuk bekerja terlebih dahulu. “Ini pejabat SKK Migas langsung buka baju seakan langsung menawarkan diri. Tidak tahu malu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas SKK Migas Elan Biantoro berkomentar, perlu insentif bagi kontraktor migas. Tujuannya untuk menggairahkan iklim investasi migas, mengingat pengelolaan wilayah kerja migas memiliki risiko tinggi.

Ada beberapa insentif yang bisa diberikan, misalnya pembebasan kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri (DMO). Kemudian, pemberian IC atau hak untuk meminta ganti rugi kepada pemerintah dengan persentase tertentu, atas nilai investasi yang berhubungan langsung dengan pembangunan fasilitas produksi. Inpex sudah pernah mengajukan insentif IC untuk Blok Masela. Usulan ini baru akan didiskusikan dengan SKK Migas.

Yusri menambahkan, ada bentuk insentif lain dalam penyertaan aset pemerintah, misalnya dengan memanfaatkan beberapa peralatan LNG plant dari Arun dan Bontang, apabila masih dapat dimanfaatkan kembali.

“Contohnya pabrik gas turbin di Amerika menerima gas turbin bekas untuk ditukar dengan gas turbin yang sudah direkondisi dan diberikan garansi sama dengan gas turbin yang baru. Adapun contoh lain yang saya dengar adalah dugaan penyertaan Mitsubishi di Donggi Senoro, sebagian peralatannya menggunakan eks LNG plant dari negara lain yang sudah direkondisi sebelumnya. Kalau hal ini berhasil dilakukan, bisa menghemat banyak dalam pembangunan Kilang LNG Masela, bahkan bisa mencapai sekitar USD 5 miliar penghematannya,” terang dia.

Di sisi lain, Yusri menyarankan sedikitnya 70 persen produksi gas Blok Masela harus diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri, untuk ketahanan energi.

”Kita jangan mengulang kesalahan paling bodoh oleh pejabat pemerintah seperti kontrak jual gas Tangguh 1 pada 2001 ke Cina. Begitu pula dalam menjual gas Tangguh 2 kepada perusahaan Sempra Amerika,” jelas dia.

Eksplorasi | Ponco

Tags: Blok MaselaCERIInpexinsentifKementerian ESDMShellSKK MigasYusri Usman
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Puluhan Orang Tertembak dalam Penertiban Tambang Ilegal di Poso

Puluhan Orang Tertembak dalam Penertiban Tambang Ilegal di Poso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertama Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah LNG

Pasokan Kurang, Impor LNG akan Dilakukan Secara Hati-Hati

9 tahun ago
Pelaku Batu Bara Kian Terhimpit Pengenaan PBB Baru

1 Juta Orang Hidup Dari Tambang Batu Bara, 40% Sudah Dirumahkan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kekeringan kurangi 75% kapasitas produksi PLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Umumkan Pemenang Lomba Desain ‘Lamborghini Livery Contest’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Anggarkan Rp49,3 Triliun, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN 2 Juni 2025
  • Kaspersky Menunjuk Country Manager Pertama untuk Indonesia 2 Juni 2025
  • Louis Dreyfus Company Resmikan Pabrik Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati di Lampung 2 Juni 2025
  • Tingkat Okupansi Tumbuh, RedDoorz Kian Agresif Lakukan Penetrasi Pasar di Medan 2 Juni 2025
  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasi 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In