Eksplorasi,id – Saat ini masih banyak perusahaan yang mengimpor BBM jenis Marine Fuel Oil (MFO) untuk bahan bakar kapalnya. Padahal, MFO ini bisa diproduksi secara mandiri oleh PT Pertamina (Persero).
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Jakarta, Jumat (8/2). “Saya panggil sejumlah perusahaan yang selama ini masih impor bahan bakar kapalnya. Spesifikasinya sama dengan yang diproduksi Pertamina kenapa harus impor.”
Dia menjelaskan, nantinya dengan adanya kewajiban membeli MFO dari Pertamina untuk bisa menekan angka impor, serta memaksimalkan serapan produksi Pertamina.
“Tahun lalu, produksi minyak bakar 180 Pertamina mencapai 1,9 juta kiloliter (kl). Sedangkan impor minyak bakar 400 ribu kl. Jika semua membeli dari Pertamina maka impor akan berkurang sekitar USD 200 juta per tahun,” ujar Archandra.
Sebelumnya, pada 28 Desember 2018, Arcandra menggelar rapat tentang Supply-Demand Minyak Bakar 2019, bersama Pertamina , PT Vale Indonesia, PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, dan PT AKR Corporindo Tbk.
Pertamina dan AKR sudah mencapai kata sepakat, sementara dengan perusahaan yang lain belum. “Pertamina akan menawarkan harga yang dapat bersaing dengan supplier Singapura,” kata Arcanda.
External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita menambahkan, terkait MFO, Pertamina selama ini memproduksi bahan bakar tersebut secara cukup untuk kebutuhan badan usaha. “Kami siap melayani kebutuhan badan usaha untuk pasokan MFO ini. Jadi tidak perlu impor lagi.”
Reporter: Sam.