Eksplorasi.id – Perusahaan yang bergerak di bidang Industri Pertambangan, PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) menyelesaikan restrukturisasi utang anak usahanya dengan Bank Permata dengan tenor pembayaran hutang diperpanjang hingga lima tahun ke depan.
“Dengan restrukturisasi hutang ini, tenor pembayaran diperpanjang lima tahun hingga tahun 2026. Bunganya juga lebih rendah, turun 1 persen lebih,” kata Direktur Utama PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), Roza Permana Putra, belum lama ini.
Kata Roza, dengan restrukturisasi utang ini membuat arus kas perseroan bisa lebih leluasa. Di mana, perusahaan kini sedang masuk ke bisnis PLTU. Kondisi yang membuat perusahaan membutuhkan modal kerja lebih panjang.
Selain itu, untuk pertama kalinya di tahun 2020 ini, anak usahanya, Triaryani yang merupakan tambang batu bara, melakukan pengiriman langsung ke beberapa pembangkit listrik di dalam negeri.
Peningkatan suplai ke pasar domestik ini merupakan salah satu strategi Perseroan dalam menyeimbangkan fluktuasi harga. “Kalau ekspor lebih banyak mengacu ke ICI (Indonesian Coal Index) tapi kalau ke PLTU acuannya HBA (Harga Batubara Acuan),” ucap Roza.
Menurutnya, perseroan secara konsisten mengalami peningkatan kinerja setiap tahun selama tiga tahun terakhir hingga 2019. Namun sangat disayangkan, pandemi Covid-19 cukup berdampak bagi keberlangsungan penjualan di Perseroan.
“Selama tiga tahun terakhir hingga tahun 2019, Perseroan secara konsisten naik terus setiap tahun, namun tersendat dengan adanya pandemi,” ujarnya.
Hingga September 2020, Perseroan mencatat adanya penurunan penjualan sebesar 24 pesen menjadi Rp 140 miliar. Pada 2019, SMMT sukses melakukan pengeboran tambahan di area konsesi Triaryani sehingga cadangan di konsesi Triaryani menjadi sebesar 316 juta ton. Cadangan di konsesi tersebut naik hingga 59 juta dari sebelumnya 257 juta ton. Cadangan tersebut telah dihitung sesuai dengan standar JORC.