• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Terbukti Wanprestasi, Saham Pertamina Siap-Siap Diblokir

by Aloysius Diaz Aditya
19 Mei 2016
in BERITA
0
ISC Terapkan Tranformasi Pengadaan Minyak Mentah Sistematis

Kantor Pertamina | Foto : Istimewa

0
SHARES
114
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Sejumlah aset milik PT Pertamina dan PT Bumi Hasta Mukti berupa saham di beberapa anak perusahaan terancam diblokir oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum PT Cal Dive Offshore Indonesia Tony Budidjaja mengatakan permohonan sita eksekusi atau pemblokiran tersebut diajukan terkait tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh PT Pertamina dan PT Bumi Hasta Mukti terhadap kliennya.

“Permohonan sita ini kami ajukan karena para termohon tidak beriktikad baik untuk melaksanakan putusan BANI ,” kata Tony.

Dia menjelaskan, putusan yang dimaksud terdaftar dengan No. 591/V/ARB.BANI/2014 pada 13 April 2015. Sengketa tersebut melibatkan PT Cal Dive Offshore Indonesia sebagai pemohon serta PT Pertalahan Arnebatara Natuna, PT Pertamina dan PT Bumi Hasta Mukti sebagai mekanisme kerja sama (technical assistance contract/TAC) menjadi termohon.

Termohon terbukti melakukan wanprestasi sehubungan dengan pelaksanaan Agreement Regarding Hose Replacement Services pada 20 Oktober 2011. Amar putusan tersebut memerintahkan para termohon untuk membayar uang sejumlah USD 5,98 juta ditambah bunga dan biaya perkara arbitrase.

Saham milik Bumi Hasta pada anak perusahaannya yang dieksekusi yakni PT Maruta Bumi Prima, PT Pelangi Haurgelis Resources, dan PT Pertalahan Arnebatara Natuna. Adapun, saham milik Pertamina pada anak perusahaannya yang diblokir adalah PT Pertamina EP, PT Pertamina Hulu Energi, dan PT Pertamina Drilling Services.

Khusus untuk PT Pertamina Drilling Services, proses eksekusi akan dibantu oleh jurusita pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengaku perseroan tidak pernah terlibat maupun menjadi pihak dalam sengketa yang terjadi dengan Cal Dive.

“Baik Pertamina maupun Pertamina EP tidak pernah menjadi tergugat dalam kasus arbitrase tersebut,” kata Wianda, seperti dilansir dari Bisnis.com.

Eksplorasi | Aditya | Antara

Tags: Pertaminasahamwanprestasi
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pemerintah Optimistis DPR Setujui Dana Ketahanan Energi

24 Perusahaan AS Siap Parkir Dana di Sektor Energi Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Produsen Migas AS Energy XXI Umumkan Bangkrut Akibat Rendahnya Harga Minyak

Harga Minyak Anjlok, Pengangguran Makin Banyak di Negara Ini

9 tahun ago
PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

PON XIX Jabar, PLN Siap Pasok Listrik

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In