• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tetapkan Harga Batubara untuk Listrik Nasional, Menteri Jonan Tuai Pujian

by Eksplorasi.id
11 Maret 2018
in BERITA
0
Tahun Ini, Jonan Sebut Bakal Ada 2 Ribu Sambungan Pipa Gas

Menteri ESDM Ignasius Jonan. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
44
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Menteri ESDM Ignasius Jonan. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Langkah Menteri ESDM Ignasius Jonan membuat Keputusan Menteri ESDM No 1395K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, menuai sanjungan.

Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi dan mantan anggota Tim Tata Kelola Migas, mengatakan, setelah melalui proses panjang, Menteri Jonan akhirnya menetapkan harga batubara yang bisa diterima oleh PT PLN (Persero) dan pengusaha batubara.

“Tidak mudah bagi Jonan untuk memutuskan harga keseimbangan yang tidak merugikan kedua belah pihak. Bagi Jonan, baik PLN dan pengusaha batubara adalah dua pilar ekonomi Indonesia yang harus dijaga keberadaannya,” kata dia dalam pesan tertulis kepada Eksplorasi.id.

Penjelasan Fahmy, Menteri Jonan menetapkan harga batubara itu setelah melalui perundingan panjang dan mendengarkan masukan kedua belah pihak.

“Fixed price USD 70 per ton telah mengakomodasi PLN dan pengusaha batubara. Dengan harga pokok produksi (HPP) batubara sekitar USD 35 per ton, pengusaha masih untung hampir 100 persen. Sedangkan bagi PLN, harga USD 70 masih bisa menutup HPP listrik, sehingga PLN tidak menaikkan tarif listrik yang membebani rakyat sebagai konsumen,” ujar dia.

Pujian Fahmy, dengan penuh kesabaran dan kepiawaian Menteri Jonan dalam berunding, semua kepentingan terpenuhi. Kepentingan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019 dapat dipenuhi.

“Sementara PLN tidak harus menanggung beban HPP listrik dengan ditetapkan harga USD 70. Demikian juga dengan pengusaha masih memeroleh keuntungan 100 persen dengan harga itu,” jelas dia.

Komentar Fahmy, tidak berlebihan dikatakan bahwa Menteri Jonan telah lulus dengan predikat cum laude dalam menghadapi ujian perundingan harga batubara yang bisa menyenangkan semua pihak.

Reporter: Feb

Tags: batubaraheadlineIgnasius JonanKESDM
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Siapkan Terminal BBM Gabungan Komponen Lokal dan Internasional di Riau

Sewa Tanker Bermasalah, Pertamina Didesak Umumkan Sanksi Daftar Hitam bagi Buana Lisyta Tama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Newmont Setor Pajak dan Royalti Rp34,7 Triliun

Ratusan Nelayan Tuding Newmont Tak Becus Urus Limbah Tambang

9 tahun ago
KN Bakal Bangun PLTU di Kalimantan Utara

Masyarakat Batang Diminta Tak Khawatirkan Keberadaan PLTU

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • FWD Insurance Kenalkan FWD Critical First Protection untuk Masyarakat Modern Indonesia 22 Juli 2025
  • Riset Ungkap Bagaimana Affiliate Marketing Muncul Sebagai Penggerak Kuat Pertumbuhan Commerce Influencer 22 Juli 2025
  • Waspada Spyware Dengan Kedok Pelanggaran Dari Firma Hukum 22 Juli 2025
  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In