• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tidak Ada Negosiasi dengan Penambang Ilegal di Poboya

by Eksplorasi.id
28 Maret 2016
in BERITA
0
Ketua Dewan Adat Poboya Minta Penundaan Penertiban Tambang Ilegal

Ilustrasi penambangan. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
41
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said menegaskan, tidak ada tawar menawar dengan pengusaha yang melakukan kegiatan penambangan di lokasi pertambangan Poboya, Kecamatan Mantikulore.

Oleh sebab itu penghentian kegiatan penambangan yang dilakukan oleh empat belas perusahaan di lokasi pertambangan Poboya, harus tetap dilaksanakan.

Suasana penambangan ilegal di lokasi pertambangan Poboya. (Foto: istimewa)

“Tidak ada tawar menawar, dan tidak boleh tawar menawar dengan perusahaan terkait dengan adanya upaya Pemkot Palu untuk menghentikan kegiatan pertambangan,” kata Sigit Purnomo Said, di Palu, Senin (28/3).

Dia menyebut bahwa pemerintah Kota Palu sedang melakukan upaya untuk menertibkan pertambangan Poboya, yaitu memberhentikan empat belas perusahaan pertambangan yang melakukan kegiatan penambangan dengan alat berat.

Bahkan, tegas dia, seluruh kolam sebagai tempat perendaman material emas yang diolah oleh pengusaha yang melibatkan pihak-pihak tertentu, juga akan ditutup oleh Pemkot Palu.

Pemkot, kata dia, juga akan mengeluarkan masyarakat yang melakukan penambangan emas dan potensi sumber daya lainnya di lokasi tersebut, yang masuk dalam kawasan Tahura dan areal kontrak karya milik PT Citra Palu Mineral.

“Penertiban itu sudah jalan, besok merupakan deadline dari penertiban tersebut. artinya, di lokasi pertambangan poboya mulai besok tidak ada lagi aktivitas pertambangan oleh empat belas perusahaan di luar PT CPM,” urainya.

Wawali mengaku bahwa saat ini terdapat permintaan kepada pemerintah yang mengatasnamakan masyarakat, untuk tidak memberhentikan kegiatan penambangan di lokasi pertambangan Poboya.

Namun, kata dia, Pemkot Palu tetap pada pendiriannya untuk melaksanakan penertiban tersebut, dengan segala konsekuensi yang muncul dari komitmen Pemkot Palu.

“Ada request dari pihak yang mengatasnamakan masyarakat untuk mempertimbangkan rencana Pemkot Palu tersebut, namun request tersebut masih kami kaji, jangan sampai mengatasnamakan masyarakat padahal hanya sekelompok orang,” paparnya.

Terkait hal itu Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Erfandi Suyuti, menyatakan bahwa penertiban terhadap kegiatan penambangan harus dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan pihak penegak hukum.

Namun, sebut dia, upayah penertiban tersebut harus mempertimbangkan segala aspek, termasuk mempertimbangkan kemanusiaan khususnya masyarakat kecil yang bergantung pada pertambangan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Substansinya DPRD mendukung apa yang dilakukan oleh Pemkot Palu, namun jangan sampai menghilangkan atau mematikan mata pencaharian masyarakat kecil, khususnya masyarakat ekonomi lemah di Poboya, serta yang berada di sekitaran pertambangan tersebut,” katanya.

Eksplorasi | Antara | Aditya

Tags: emasKecamatan MantikulorePaluPoboyatambang ilegal
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Pemerintah Mesti Segera Rehabilitasi Hutan di Dongi-Dongi Akibat Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

KESDM Genjot Penguatan Energi Terbarukan

NTT Siapkan 12 Lokasi Pengembangan Energi Terbarukan

9 tahun ago
IPA Convex 2016, Dirjen Migas: Perlu Ada Insentif Untuk Gairahkan Industri Migas

Anggaran Disunat, ESDM Tunda Proyek Migas dan Terbarukan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In