Eksplorasi.id – DPR mendesak Kementerian ESDM tidak memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (FI).
Desakan tidak memperpanjang izin ekspor konsentrat disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Syaikhul Islam dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM beserta manajemen PTFI di Jakarta, Rabu (7/12).
Seperti diketahui, izin ekspor konsentrat PTFI akan berakhir pada 11 Januari 2017. Namun, hingga kini komitmen PTFI untuk membangun smelter masih diragukan.
“Komisi VII DPR mendesak Ditjen Minerba untuk tidak memberikan rekomendasi izin ekspor kepada Freeport setelah 12 Januari 2017,” tegas Syaikhul.
Dia menambahkan, pembangunan smelter termaktub di dalam pasal 170 UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Reporter : Inka